Fianjaya.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Ia menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan memperjelas hak-hak guru di seluruh Indonesia. Salah satu fokus utama dalam revisi ini adalah memastikan kesetaraan hak antara guru di sekolah umum dan pesantren. Salah satunya masalah gaji.
Read More : Sejak Meutya Jabat Menkomdigi, 283.230 Konten Judi Online Diblokir
Lalu menjelaskan dalam tayangan TVR120 pada Jumat. Bahwa status guru, ustadz, dan kiai di pesantren kini setara dengan guru di pendidikan umum. Oleh karena itu, semua guru berhak mendapatkan hak yang sama sesuai dengan status mereka. Ini mencakup peningkatan kesejahteraan melalui gaji yang setara.
Perpanjangan Masa Wajib Belajar
Revisi UU Sisdiknas juga mencakup perubahan penting lainnya. Salah satunya adalah perpanjangan masa wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun. Ini mencakup 1 tahun pendidikan anak usia dini (PAUD), 6 tahun pendidikan dasar (SD), 3 tahun pendidikan menengah pertama (SMP), serta 3 tahun pendidikan menengah atas (SMA). Langkah ini diambil untuk menekan angka putus sekolah yang masih tinggi di Indonesia.
Lalu Hadrian Irfani berharap perubahan ini akan memberikan kesempatan lebih luas bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan berkualitas hingga tingkat SMA.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayanti. Ia mengungkapkan bahwa naskah akademik dari revisi UU Sisdiknas akan dibuka untuk publik. Hal ini bertujuan untuk memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan memastikan bahwa revisi ini mencerminkan kebutuhan pendidikan yang lebih baik.
Peran Kemendikdasmen dalam Proses Revisi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menampung berbagai masukan dari masyarakat terkait revisi UU Sisdiknas. Ia menjelaskan bahwa Kemendikdasmen berperan sebagai unit pendukung dalam proses ini dan berharap agar revisi ini bisa selesai pada tahun 2025 sesuai dengan prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Baca juga: Pemilihan Kepala Daerah 2026 Bakal Pake Sistem Digital – Simulasi Hari Ini
Revisi UU Sisdiknas merupakan langkah signifikan dalam memperbaiki sistem pendidikan Indonesia. Salah satunya dalam hal kesetaraan hak guru dan perluasan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Melalui perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta menurunkan angka putus sekolah yang masih menjadi tantangan besar.
