Jakarta –

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip menyayangkan pemberhentian sementara terhadap Dr. RSUD Karidi Semarang akibat meninggalnya seorang mahasiswa Program Studi Doktor Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

“Undip sudah melakukan investigasi internal terkait PPDS tersebut,” kata Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip) Wijayanto Dr. Yan Visnu Prajoko menanggapi penghentian praktik tersebut, dikutip oleh Dr. RSUD Kariadi, Semarang, Antara. Minggu (1/9/2024).

Wijayantho Undip mengaku terbuka terhadap hasil investigasi dari pihak luar, baik kepolisian maupun Kementerian Kesehatan. Padahal, jika ditemukan adanya perundungan, hukuman bagi pelakunya jelas dan berat: skorsing alias pengusiran.

Namun ia mengatakan meski pemeriksaan masih berjalan, FK Undip sudah beberapa kali dikenakan denda.

Yang pertama adalah penutupan sementara program penelitian anestesi FK Undip di RSUP Dr. Masak itu. Ia mengatakan, penutupan program pendidikan ini tidak hanya berdampak pada sekitar 80 siswa lain yang belajar di PPDS, tetapi juga berdampak pada masyarakat yang mengantri panjang karena kekurangan dokter di RSUD Dr. Masak itu.

Hukuman kedua adalah Dr. Yan Wisnu Prajoko akan diberhentikan sementara sebagai Ketua FK Undip menunggu hasil pemeriksaan.

“Mereka direktur RS (RSUP Dr Kariadi). Kami dengar direktur administrasi banyak mendapat tekanan dari Kementerian Kesehatan, makanya dia mengambil keputusan itu,” ujarnya.

Penghentian kegiatan itu merupakan hukuman kedua yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan yang sebenarnya sedang didalami dan menilai hukuman tersebut bisa dilanjutkan.

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RS Karidi Semarang mengatakan kegiatan medis dihentikan sementara. Penghentian sementara kegiatan pengobatan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan RS Kariadi Semarang. Surat tersebut ditandatangani oleh Dr. Agus Ahmadi, Dirjen RS Karidi. Saksikan video “Kesaksian Dokter untuk Rangkaian Aksi Lansia di Musim Edukasi” (kna/up)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *