Jakarta –

Nikita Mirzani dilaporkan keluarga sekaligus pengacara Wadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melanggar UU ITE.

Perempuan yang diketahui bernama Tanimal Nyai itu tak mau tertipu dengan pesan-pesan yang dilayangkan polisi kepadanya.

Laporkan saja, banyak yang mau lapor, kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2024).

Selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyoroti laporan Wadel Badjideh soal dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

“Fokus pada kejahatan Laura terhadap anak. Untuk saat ini karena prosesnya melibatkan segala macam otopsi yang memerlukan ahli berbeda-beda,” kata Fahmi Bachmid.

Razman Arif Nasution melaporkan aktris Nikita Mirzani karena melanggar UU ITE melalui laporan polisi yang terdaftar dengan LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, keluarga Wadel Badjideh menuding aktris Nikita Mirza melakukan pencemaran nama baik dalam laporan polisi yang terdaftar dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Video: Polisi Segera Panggil Wadel Badjide (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *