Jakarta –
Pemerintah berencana mengganti skema tunjangan layanan KRL yang ada dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika kebijakan ini diterapkan, maka bantuan hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya melalui pendaftaran NIK.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Manco Marvis) Lohit Bansar Panjitan pun angkat bicara soal kebijakan ini. Menurut Lohit, pemerintah saat ini sedang dalam proses finalisasi skema baru tersebut. Ia menegaskan, hal ini agar subsidi lebih tepat sasaran.
Lohit mengatakan di Jakarta Convention Center (JCC): “Ya sudah berakhir sekarang, nanti kita lihat bensin yang sama. Jadi siapa yang berhak, dia yang dapat.” (6/9/2024).
Saat ditanya soal kebijakan subsidi NIK, Lohit tak menjelaskan lebih lanjut. Luhut juga belum bisa memastikan apakah mereka yang tidak mendapat subsidi akan mendapat kenaikan harga tiket.
Katanya ada detailnya, saya tidak ingat.
Sebagai tambahan informasi, skema subsidi KRL berbasis NIK diungkapkan dalam dokumen Perbendaharaan pada Proyek Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025.
Dalam dokumen yang dilihat pada Rabu (28/8/2024), dilakukan beberapa reformasi pada skema PSO Perkeretaapian. Salah satunya adalah pembenahan sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek, dikatakan perbaikan tersebut akan dilakukan dengan penerapan tiket elektronik NIK bagi pengguna KRL.
Menteri Perhubungan Budi Karya Semadi menyatakan, rencana penerapan subsidi KRL berbasis NIK masih tinggal menunggu waktu. Menurut dia, Menteri Keuangan Sri Maliani Indrawati saat ini sedang membahas masalah anggaran di DPRI. Setelah itu, pembahasan akan dilakukan secara resmi oleh pemerintah.
“Pak Koordinator, Bu Menteri Keuangan sedang menyelesaikan anggaran DPR. Setelah itu kita akan rapat,” ujarnya, Jumat (6/9/2024), di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Budi Kariya menegaskan, usulan ini tidak lepas dari penerapan teknologi di bidang transportasi. Salah satunya terkait masalah tiket. “Dan itu yang dilakukan, tapi intinya kalau bicara bagaimana kita mengelola tiket dengan teknologi,” ujarnya. (hc/hns)