Jakarta –
Kabar bahwa buah anggur muscat mengkilap di Thailand mengandung kontaminasi sekitar 50 zat berbahaya menjadi sorotan. Tak sedikit yang meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengambil langkah strategis dalam mengawasi peredaran buah-buahan.
“Banyak toko buah dan supermarket yang menjual wine jenis ini, mohon BPOM turun tangan, jangan hanya diam saja,” tulis netizen mengomentari peredaran wine muscat.
“Bagaimana dengan Indonesianya, BPOM?” tulis yang lain.
Terkait hal ini, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Pertanian. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah sisa wine tersebut juga ditemukan di pasaran di Indonesia.
Hingga saat ini, Taruna mengatakan belum ada temuan atau laporan mengenai ditemukannya residu pestisida pada buah anggur Shine Muscat di pasar Indonesia.
“Tetapi kita akan menjalin kerja sama yang erat dengan Badan Karantina di Departemen Pertanian, karena ini masuk ke negara kita. Pada saat yang sama, Badan POM akan melakukan tahap selanjutnya yaitu pengambilan sampel di berbagai toko atau pasar. itu yang bisa berdampak pada masyarakat,” kata Taruna saat ditemui awak media di gedung PRB-RI, Selasa (29/10/2024).
Taruna menjelaskan, residu pestisida bisa bermacam-macam. Jika dikonsumsi oleh masyarakat umum dapat meningkatkan risiko penyakit kanker, kerusakan hati dan penyakit lainnya.
“Bisa menimbulkan kanker, kerusakan liver, berbagai penyakit tambahan dan itu pasti menjadi perhatian kita. Setelah ini kita akan ambil tindakan. Mulai hari ini kita akan berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) telah mengeluarkan peringatan terkait kontaminasi buah anggur ‘Shine Muscat’ setelah ditemukan bahwa sebagian besar sampel yang dikumpulkan diyakini mengandung residu bahan kimia berbahaya melebihi batas maksimum yang diizinkan. terlampaui.
Uji laboratorium menemukan jejak 14 zat berbahaya dalam konsentrasi di atas batas keamanan 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga menemukan 50 residu kimia, 22 di antaranya tidak dikontrol berdasarkan undang-undang Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil. Tonton video “Video: Bapanas jamin Shine Muscat Wine aman dikonsumsi di RI” (avk/up)