Jakarta –
Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) viral karena meminta YouTuber Korea menginap di hotelnya. Kementerian Perhubungan langsung angkat suara dan membenarkan undang-undang tersebut.
Semua bermula ketika seorang YouTuber wanita bernama Jia asal Korea Selatan sedang makan sendirian di sebuah restoran di Manado. Segera, dia menyapa seorang pria asing di dekatnya.
YouTuber Korea itu berpindah tempat duduk. Dia tampak seperti pria botak di meja. Hubungan yang canggung pun terjadi.
Seorang pria botak mengajak seorang wanita Korea ke hotelnya setelah berbasa-basi tentang niat seorang YouTuber Korea di Indonesia. YouTuber Korea itu kemudian membantah klaim tersebut.
Saat video berakhir, pria botak itu terungkap. Sosok tersebut diduga bekerja di kantor di bawah Kementerian Perhubungan.
Nama si kepala plontos dalam video tersebut adalah Asri Damuna yang merupakan Direktur Bidang Pengelolaan Bandara (UPB) Sangiya Nibandera Kolaka Kementerian Perhubungan Sultra.
Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan dan Pariwisata, membenarkan bahwa kepala tersebut merupakan pegawai Kementerian Perhubungan.
Aditya saat dihubungi, Jumat (10/5/2024), mengatakan, “Kepala Kantor UPB Sangria Nibandera Kolaka Asri Damuna prihatin.
Organisasi Pariwisata Nasional (Kemenhub) menyebut Asri Damuna saat ini sedang diuji.
Aditya menambahkan, “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pejabat berwenang di Kementerian Perhubungan.
Jangan gantikan Asri Damuna!
Direktur Divisi Pengelolaan Bandara (UPB) Sangiya Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, Asri Damuna yang ditangkap bersama YouTuber asal Korea (Korea) di hotelnya, akhirnya dipecat Kementerian Perhubungan.
Aditya Irawati mengatakan pada Jumat (10/5/2024) di Detikcom, “Kementerian Koperasi sangat menyayangkan viralnya video yang melibatkan Asri Damuna, Kepala UPBU Sangiya Nibandera Kolaka. “Korban telah diberhentikan sementara menunggu penyelidikan dan fasilitasi lebih lanjut.” ).
Adita mengatakan kasus tersebut juga telah menarik perhatian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menteri Perhubungan Budi mengatakan Adita meminta Asri diberikan hukuman berat jika terbukti bersalah.
“Jika terbukti benar, berarti korban tidak bisa terus menerima penghargaan pegawai negeri.
Saksikan video “Penyidik Pola Partisipatif Usut Kasus Kekerasan di STIP” (sym/sym).