Jakarta –

Read More : Gaya Hidup Ariel NOAH Disebut Berubah Usai Ikut Maraton

Pengadilan Negeri Jakarta Barat membuka sidang penuntutan artis Ammar Zoni. Dalam persidangan, jaksa (JPU) meminta agar Ammar Zoni divonis 12 tahun penjara.

Terdakwa Muhammad Ammar Akbar (alias Ammar Zoni) divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, kata jaksa penuntut umum Provinsi Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya. Sidang, Selasa (16 Juli 2024).

Mantan suami Irish Bella, yang tampil online, menanggapi setelah mendengar tuntutan tersebut. Sayangnya, dia tak banyak menjawab tuntutan jaksa dan menyerahkan semuanya pada pengacaranya.

Ammar Zoni menjawab: “Saya serahkan pada kuasa hukum saya.”

Sebelum hakim membacakan putusannya, Ammar Zoni diberi kesempatan menyampaikan permohonannya kepada hakim dengan harapan agar hukuman dalam perkaranya dapat dikurangi.

Sekadar informasi, ini kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Akibat terlibat kejadian yang sama, Ammar Zoni pun bercerai dengan Irish Bella. Pasangan ini diceraikan oleh hakim Pengadilan Agama Depok. Simak Video “Ammar Zoni Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba” (ahs/mau)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *