Jakarta –
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, disidang kasus korupsi PT Timah selama kurang lebih tujuh jam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/08/2024). Usai diadili, Harvey langsung diborgol dan dikenakan rompi merah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Harvey kemudian dihujani pertanyaan seputar sidang hari ini. Hingga ditanya soal komunikasi dengan istrinya Sandra Dewi, sayangnya dia bungkam.
Namun dalam sidang agenda keterangan saksi PT Timah Tbk yang melibatkan lima petinggi perusahaan pelat merah itu, Harvey membantah adanya pertemuan dengan lima orang PT Timah tersebut. Sejumlah saksi mengaku bertemu Harvey di berbagai lokasi di Gereja Griya Tima.
“Izin Yang Mulia kepada saksi menanyakan Griya Timah yang mana? Saya tidak ke sana, tapi saya ketemu, tapi tidak di Griya Timah,” kata Harvey Moeis.
“Saya tidak ingat pertemuan di PT Timah,” lanjut Harvey.
Juri pun menanyakan apakah ada kesaksian yang memberatkan, namun Harvey mengaku tidak ada.
“Apakah terdakwa menjawab bahwa saksi keberatan?” tanya juri.
“Cukup untuk saat ini,” Harvey Moyes menyimpulkan.
Hakim kemudian menunda kasus tersebut, dan persidangan dilanjutkan pada Senin (26/8/2024). Dengan agenda saksi dari Jaksa.
Dalam kasus korupsi ini, Jaksa Agung menetapkan total 22 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi skema perdagangan timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin. Saksikan video “JPU Berencana Hadirkan Sandra Dewi dalam Sidang Tipikor Timah” (skr/skr)