Denpasar –
Hari ini Kominfo dan Ekosistem Siaran Digital resmi meluncurkan Early Warning System (EWS) siaran televisi digital. Ada juga Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) untuk pemangku kepentingan.
Menteri Informasi dan Komunikasi Budi Arie Setiadi mengatakan ini merupakan upaya baru untuk memperkuat pencegahan dan mitigasi bencana alam di Indonesia. FYI, CPIS merupakan hibah dari pemerintah Jepang untuk mengembangkan sistem penyebaran informasi bencana dan menyampaikannya kepada petugas tanggap bencana atau relawan.
Sedangkan EWS Digital TV merupakan sistem yang menyebarkan informasi kebencanaan melalui siaran, jelas Budi Arie saat peluncuran sistem TV digital DSPS dan EWS di Denpasar, Bali, Senin. (23 September 2024).
Singkatnya, EWS TV digital akan memberikan informasi langsung dari lembaga deteksi dini bencana. Kementerian yang memberikan informasi kebencanaan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Vulkanik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Daerah.
Informasi ini kemudian akan disiarkan di layar televisi, sehingga mengganggu siaran yang sedang berlangsung agar diketahui oleh masyarakat di daerah yang terkena dampak. Siarannya terhenti selama 30 detik dengan audio yang sengaja dirancang untuk mengganggu.
EWS sendiri memiliki kategori yang dipisahkan berdasarkan warna. Hijau adalah peringatan, kuning adalah peringatan, dan merah adalah peringatan. Untuk kategori alarm dan standby, layar alarm akan memenuhi sebagian layar. Sementara itu, peringatan akan ditampilkan dalam layar penuh sebagai tindakan pencegahan.
Sebelumnya, informasi terkait kebencanaan hanya diberikan melalui pengiriman pesan SMS.
Selain itu, pada tanggal 7 Agustus 2024, kami telah menyampaikan surat kepada Presiden untuk meminta pengesahan rancangan Perpres tentang Sistem Perlindungan dan Komunikasi Publik Nasional (PMPB), serta rancangan Perpres tentang PMPB. dan Sistem Komunikasi,” jelas Budi Arie.
Langkah ini merupakan upaya Pemerintah menyiapkan infrastruktur telekomunikasi khusus yang mengintegrasikan seluruh sistem di Kementerian Daerah (KLD) untuk menerima informasi bencana alam. Semoga memudahkan masyarakat melaporkan kecelakaan dan bencana alam dengan nomor telepon darurat umum 112. Saksikan video “Kominfo Ciptakan Sistem Peringatan Dini Bencana Alam yang Beroperasi di TV-Mobile” (ask/fay)