Domarta –
Read More : Waspada! Ini Ciri-ciri Penipuan Mengatasnamakan Customer Service
Transformasi Bulog Perum menjadi lembaga otonom sedang menunggu Peraturan Presiden (KEPRES), yang akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Bulog masih menunggu payung hukum.
Direktur Perum Bulog Wahyu Superyono mengatakan bahwa transformasi bulog masih sedang dipersiapkan. Dia juga menunggu keputusan presiden untuk tim transformasi.
Wahyu melakukan diskusi di kantor bulog di Jakarta selatan pada hari Rabu (22.02.2025).
Wahyu menjelaskan bahwa rencana itu disampaikan kepada Komite House IV selama persidangan (RDP) pada November tahun lalu. Pada saat itu, Komite Rumah IV memberikan rencana berkah.
Partainya kemudian melakukan diskusi kelompok (FGD) dengan halaman terkait untuk mempertahankan rencana transformasi. Dengan catatan, Bulog tetap menjadi bagian dari perusahaan yang berkeliaran (pemberontakan) selama transformasi ini.
Wahahyu menambahkan: “Tentu saja, transformasi juga merupakan perubahan dalam persiapan untuk laporan keuangan. Itu berlanjut, tetapi 2025 tegas antara aturan pada tahun 2025 dan kami tetap menjadi ketua operator, sejalan dengan peraturan pemilik gudang, tetapi sejalan dengan peraturan Bapanas.
Sebelumnya, Menteri Koordinasi Zulkifli Hasan atau Kementerian Makanan Zulhas, menyelenggarakan pertemuan koordinasi (pertemuan koordinasi) untuk membahas bulog, yang berencana untuk menjadi badan otonom di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Zurhas mengatakan bahwa ada dua aturan yang memilih amandemen bulog, peraturan presiden atau amandemen hukum No. 18 tahun 2012 tentang makanan.
Sekretaris Jenderal Negara Bagian Prasetio Hadi berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi.
“Ada banyak diskusi, karena itu hanya pertemuan pertama, misalnya, transisi Bulog melalui Perpress atau perubahan hukum,” kata Zurhas pada konferensi pers di markas Bulog Perum pada hari Jumat (29 November 20124).
(ACD/ACD)