Jakarta –

Hanif Faisal Norfiq resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Kabinet Merah Putih. Lalu apa rencana Hanif di 100 hari pertama?

Setelah pindah ke kantor KLHK dengan Raja Jolly sebagai Menteri Kehutanan. Hanif mengumumkan target yang akan dimulainya sesuai perintah Presiden Prabowo.

Mulai dari penetapan kebijakan, pengelolaan TPA (tempat pembuangan akhir) hingga pengelolaan pedesaan berbasis iklim.

“Payung dari seluruh undang-undang pengelolaan sumber daya alam adalah RPPLH Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ini akan bersifat final. Sebenarnya versi ini sudah kami adakan dan akan siap dalam 100 hari, jadi ada bahan yang diminta secara intensif oleh Pak Prabhu. pantau,” kata Hanif, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Lanjutnya: Kemudian kami menargetkan beberapa kegiatan pengelolaan sampah selesai dalam waktu 100 hari.

Dijelaskannya, pengelolaan kota berbasis iklim juga menjadi perhatian kementeriannya, pengendalian lingkungan hidup menjadi hal yang harus segera diselesaikan dalam waktu 100 hari kerja. Karena saat ini banyak permasalahan pencemaran lingkungan seperti sungai.

Bahkan, Hanif menyebut akan membentuk lembaga daerah untuk melaksanakan tindakan struktural dan memperkuat penegakan hukum. Namun permasalahan ini belum dilaksanakan dengan baik di tingkat provinsi dan kabupaten.

Dengan meningkatkan hal-hal tersebut, maka indeks lingkungan hidup Indonesia akan semakin baik di masa depan.

“Jadi permasalahan utama dari kegiatan pengendalian lingkungan hidup adalah menghormati sumber daya utama yang kita kuasai terlebih dahulu dan kemudian secara bersamaan. Kami akan membuat poin-poin utama atau poin-poin umum dengan masyarakat, ini strategi yang akan kami lakukan, termasuk mencari solusi lebih lanjut. .” tutupnya. Saksikan “Video: RI akan bahas perdagangan karbon di COP 29” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *