Blitar –

TPU Dusun Bambang terpaksa direlokasi ke Blitar akibat dampak proyek Flyover 486 Grav. Proses pemindahan tersebut disertai dengan misteri dan tangisan supranatural.

Pembongkaran makam di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben Blitar, terkait rencana pembangunan jalan layang Broncos-Karangkats. Di balik perubahan drastis tersebut, penduduk setempat bereaksi berlebihan.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto menceritakan kisah yang di luar nalar saat meninjau relokasi makam.

“Iya, katanya di sana angker. Banyak misteri yang kita dengar selama di sana,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Hakim mengaku menyaksikan sendiri kejadian tak terduga itu saat berada di lokasi pemindahan makam. Salah satunya melihat petugas tiba-tiba mengelilingi pohon usai mengambil jenazah.

“Saya melihatnya sekitar enam kali membawa jenazah mengelilingi pohon sambil memindahkan kuburan. Lalu saya sadar dia tidak tahu apa yang dia lakukan,” ujarnya.

Selain itu, penjaga juga mendengar orang menangis di malam hari. Pengasuh mengatakan dia meminta jenazahnya dibawa ke tempat yang cocok seperti tempat lainnya.

“Ada yang berbeda-beda. Lalu ada kuburan yang tidak ada prasasti, jadi kita tidak tahu jenazahnya siapa. Ada juga ODGJ yang keluarganya meninggal dan dimakamkan di sana. Di sana juga,” ujarnya.

Menurut Hakim, banyak kuburan yang tidak memiliki nisan, namun belum diketahui jumlah pastinya. Sedangkan total makam yang direlokasi sekitar 486 makam.

“Kuburannya banyak (tidak ada kuburan), tapi totalnya 486. Sejauh ini kami berharap proses relokasi bisa selesai dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengalihan tersebut terkait dengan perencanaan proyek jalan layang Broncos-Kankats.

Relokasi makam ini terkait dengan rencana strategis nasional pembangunan jalan layang di simpang Karngkat, ujarnya. Rencananya akan dibangun empat flyover di jalan tersebut yang akan dibangun oleh pemerintah pusat.

Hakim mengatakan, jalan layang akan dibangun di empat lokasi di Kecamatan Kesamben dan Selorejo. Seperti Kali Bambang, Kali Tuvuh, Kali Leggi dan Selorezo.

Dijelaskannya, “Jalan Bronkos (Kesamben) sangat berkelok-kelok dan sering menimbulkan kecelakaan. Dengan kebijakan nasional, itu merupakan proyek strategis nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta membantu pelaksanaannya. Termasuk relokasi makam.”

Hakim mengatakan relokasi tersebut dilakukan langsung oleh kelompok masyarakat di desa Sir Maan di distrik Qassem Ben. Termasuk pemberian santunan (UGR) pemindahan makam kepada ahli waris. Diusulkan agar ahli waris mendapat santunan sekitar Rp 10 lakh per kuburan.

Ditambahkannya, “Pemindahan tersebut kurang lebih sudah dilakukan sejak tanggal 4 Januari, pelaksananya adalah masyarakat setempat. Ganti rugi sekitar 1 juta per kuburan.

——-

Artikel ini dimuat di detikJatim.

Saksikan video “VIDEO: Gejolak Makam Pasangan Bulukumba Dihancurkan Akibat Pilkada. Benarkah?” (wsw / wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *