Jakarta –
Badan Pangan Nasional (BAPNAS) telah memperpanjang relaksasi Harga Tinggi (HET) beras. Peningkatan ini dilakukan hingga keluarnya kebijakan Badan Pangan Nasional untuk mengatur kenaikan HET beras.
Lantas apakah kenaikan HET beras akan meningkatkan inflasi di masa depan?
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan dampak undang-undang ini terhadap kenaikan harga beras harus dipertimbangkan secara matang dan perlu dilakukan kajian secara mendalam. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memperkirakan dampaknya terhadap inflasi ke depan.
“Apakah aturan relaksasi tersebut berkontribusi terhadap kenaikan harga dalam pembentukan harga beras? Kita perlu melihat dan mengkajinya secara detail,” kata Kepala BPS Amalia Edininggar Vidyasanti dalam konferensi pers, Senin (3/3). ) . /6/2024).
Namun dalam tiga bulan terakhir, BPS mengamati harga beras mengalami penurunan. Penurunan ini disebabkan banyaknya gabah dan beras dari daerah pengolahan.
“Harga beras dan gabah lebih rendah dibandingkan bulan lalu,” kata perempuan yang akrab disapa Winnie itu.
BPS mencatat inflasi mengalami penurunan year-on-year dalam tiga bulan terakhir. Dengan menurunnya inflasi tersebut, maka laju inflasi beras juga menurun dari 0,74% pada bulan Maret, kemudian berangsur-angsur turun menjadi 0,43% pada bulan Mei 2024.
“Inflasi beras juga mengalami penurunan dari 0,74% pada Maret 2024 menjadi 0,59% pada April 2024, dan berlanjut sebesar 0,43% pada Mei 2024,” ujarnya.
Pada bulan Mei 2024, harga gabah juga mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Misalnya harga gabah kering panen (GKP) yang turun 2,73% per bulan, namun naik 4,64% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Benih kering mengalami penurunan sebesar 4,0% year-on-month dan meningkat sebesar 8,40% year-on-year,” tutupnya.
Sebagai informasi, pemerintah juga menaikkan harga jual tertinggi (HET) beras medium dan high. Badan Pangan Nasional (BAPNAS) menjelaskan pemulihan harga diperpanjang untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar tradisional dan pedagang modern.
Perpanjangan relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku hingga keluarnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang penyesuaian terkait tingginya harga jual beras dalam Perbadanan Nomor 7 Tahun 2023, kata Kepala Bapanas Arif. Prasetyo Adi. Keterangan resmi, Sabtu (1/6/2024). (Ada/RRD)