Jakarta –

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama Sriwijaya Air Hendry Lie 2015-2022 atas dugaan terlibat kasus korupsi terkait perdagangan timah di PT Timah IUP. Hendry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Singapura.

Berdasarkan pemberitaan Detikcom, Hendry Lie merupakan salah satu dari empat pendiri PT Sriwijaya Air. Tiga lainnya adalah Chandra Lai; Johannes Benjamin dan saudara laki-laki Hendry Li, Andy Halim. Mereka memulai maskapai ini pada tahun 2000-an.

Selain itu, beberapa veteran yang membantu mendirikan Sriwijaya Air antara lain Superdi; Kapten Kuznadi, Kapten Adil W. Kapten Harwick L. Gabriella, Suwarsono dan Joko Widodo.

Sriwijaya Air mulai beroperasi dengan Boeing 737-200. Pada 10 November 2003, Sriwijaya Air meluncurkan penerbangan pertamanya. Saat ini maskapai ini memiliki 48 pesawat Boeing yang terbang di total 53 rute, termasuk rute regional Medan-Penang dan rute internasional lainnya.

Komisaris Sriwijaya Air memiliki Hendri Lai bersama Chandra Lee dan Yusril Ihsa Mahendra.

Selain bergerak di bidang penerbangan melalui Srivijaya Air, Hendry diketahui memiliki usaha di bidang pertambangan dan pengelolaan timah. Beliau merupakan salah satu pemilik atau pemilik manfaat PT TIN.

Terlibat dugaan korupsi sistem tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2022 akibat kepemilikan PT TIN sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp300 triliun.

Berdasarkan pemberitaan detikcom, PT TIN milik Hendry Lie diduga terlibat dalam penandatanganan perjanjian kerja sama untuk melakukan operasi penambangan timah ilegal.

General Manager PT TIN berinisial RL dan turut ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung saat ini telah menetapkan 22 orang tersangka kasus korupsi perdagangan timah, termasuk Handrilai. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *