Jakarta –
Read More : Anggota Komisi VI DPR Puji Kinerja-Inovasi BNI, Termasuk wondr by BNI
Keputusan pemerintah memperbarui kebijakan pengelolaan benih lobster (BBL) merupakan langkah tepat, diperjelas dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024. Teknik baru ini dianggap sebagai solusi untuk mengatasi intensnya perjuangan BBL alias benur.
“Kita harus menghormati pemerintah yang mengungkap laut campur ini dengan membuat peraturan baru. Meski belum sempurna, tapi tetap bagus, sudah ada kemajuan. Pemanfaatannya semakin meningkat, dan begitu dipublikasikan, nah, ini dia” Bernilai devisa negara,” kata Profesor Jamaluddin Jompa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2024).
Profesor Jamaluddin menjelaskan, sebaiknya bisnis dilakukan secara moderat karena praktik rekrutmen tetap berjalan meski pemerintah telah melarang pengumuman BBL. Korupsi menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara.
Jika tidak, tingginya tingkat kematian alang-alang menjadi alasan mengapa krustasea ini harus dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian dalam negeri atau untuk dipasarkan secara resmi untuk ekspor.
“Kalau kita sudah melarang (pengumpulan BBL), pertanyaannya apakah dulu populasi lobsternya meningkat? Tidak, tidak. Padahal, hasil evaluasi tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, bahkan ada yang mengurangi populasi lobster. lobster yang lebih tua di alam liar.
Kerjasama lobster dengan negara-negara yang memiliki teknologi budidaya maju seperti Vietnam dinilai akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan budidaya lobster di Indonesia. Melalui kerja sama kedua negara akan terjadi transfer teknologi pertanian dimana banyak petani lobster Indonesia yang masih melakukan pekerjaan tradisional.
Selain itu, aturan baru pengelolaan benur membawa peluang bisnis lobster dari bawah hingga atas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan peluang ini.
“Sudah diminta agar negara-negara tetangga melakukan transfer teknologi dan bermitra dengan pengusaha Indonesia. baru. Ini memungkinkan kita membudidayakan lobster untuk kebutuhan dunia,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah Vietnam mulai menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah praktik bisnis BBL ilegal di negaranya, setelah serangkaian negosiasi intens dengan pemerintah Indonesia.
Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam mengeluarkan dokumen resmi yang meminta komite lokal dan kota-kota yang berada langsung di bawah pusat untuk mencegah perdagangan ilegal, impor dan ekspor bayi lobster. (literatur)