Denpasar –
Read More : Data BPS: Pulau Jawa Masih Favorit di Mata Wisatawan Nusantara
Penggerebekan spa seks di Bali diyakini kerap bocor. Tidak ada prostitusi yang ditemukan di stasiun tersebut ketika polisi memeriksa area tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyebut razia tambahan di spa Pulau Dewata kerap bocor. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya usaha yang bergerak di bidang panti pijat selama penggeledahan.
Kapolda Bali Kompol Ansansen Avitus Panjaitan mengatakan, pengungkapan spa mana yang memberikan layanan tambahan merupakan hal yang tepat untuk dilakukan.
“Awal minggu, Senin (21/10), kami beberapa kali melakukan penggerebekan. Katanya ada (seksisme di stasiun).
Fakta keterlibatannya dalam perjudian atas nama spa terungkap setelah Polda Bali menggerebek Flame Spa dan Pink Palace Bali Spa.
Polisi telah menetapkan lima wanita yang terkait dengan prostitusi di Flame Spa. Kelima tersangka tersebut adalah Komisaris Flame Spa Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha, Manajer Flame Spa Ni Made PS, AC Marketing dan RAB yang bekerja sebagai resepsionis di spa tersebut dan Ni Kadek WHS.
Sementara itu, dua warga negara Australia (WN) berinisial MJLG (50) dan LJLG (44) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pink Palace Bali Spa. Keduanya merupakan suami istri (pasutri).
Menurut Ansansen, pemantauan tambahan spa tambahan tidak boleh direncanakan. Ia mengatakan, bocornya informasi mengenai penggerebekan tersebut membuat petugas tidak melakukan pengawasan di wilayah sasaran.
“(Serangannya) tidak harus direncanakan. Itu tugas kita. Kadang kalau direncanakan bocor. Saat kita cek, tidak ada apa-apa,” ujarnya.
Jansen berharap terungkapnya dua skandal game spa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi pelaku bisnis spa lainnya. Penyidik Polda Bali terus bekerja sama dengan jaksa untuk menuntaskan kasus Flame Spa dan Pink Palace Spa Bali, ujarnya.
Ia meminta pengelola plus-spa yang belum dibuka itu menghentikan operasionalnya. Jansen mengatakan Polda Bali tidak segan-segan menindak spa yang melakukan prostitusi.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya persidangan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.”
——-
Artikel ini dimuat di detikBali. Tonton Video: Mencari Makanan Tradisional Asli di Kula Bali The Joglo (wsw/wsw)