Jakarta –
Tingkat pendidikan terakhir seorang karyawan merupakan salah satu indikator bagi pengusaha dan perusahaan untuk menentukan besaran gaji yang pantas diterimanya. Secara umum, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi pula gaji yang dapat diperoleh pekerja. Berapa rata-rata gaji pekerja yang tamat SMA atau SMK?
Rata-rata gaji lulusan SMA sebesar Rp 2.842.749 per bulan berdasarkan informasi rata-rata gaji pegawai berdasarkan indikator pendidikan terkini yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2024. Saat ini Rp 2.891.948 per bulan untuk lulusan sekolah bisnis.
Saat ini, rata-rata gaji pekerja di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia adalah Rp3.040.719 per bulan.
Nilai tersebut diturunkan pada data BPS Desember 2023. Pasalnya, rata-rata gaji pekerja di Indonesia semua jenjang pendidikan mengalami penurunan sebesar Rp3.178.227 per bulan atau Rp137.508 per bulan. 2024
– Belum sekolah: Rp 1.314.304 per bulan – Lulusan SD/belum tamat: Rp 1.749.210 per bulan – Lulusan SD: Rp 1.970.141 per bulan – Lulusan SMA: Rp 2.194.956 per bulan – Lulusan sekolah Rp 2,29, Lulusan SMK: Rp 2.891.948 per bulan – Sarjana (I/II/III/Akademi): Rp 3.868.555 per bulan – Lulusan Universitas dengan atau tanpa gelar Sarjana (S1): Rp 4.685.241
Namun perlu diingat bahwa biaya/harga ini merupakan biaya nasional. Tentu saja, masih banyak faktor lain yang pada akhirnya dapat menentukan seberapa besar penghasilan seorang karyawan.
Faktor lainnya antara lain kebijakan pemberi kerja, jenjang UMP/UMK tempat Anda bekerja, tempat kerja, dan lain-lain. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat pendidikan saat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap besaran upah yang bisa diperoleh.
Sebab pada akhirnya, dalam melamar berbagai pekerjaan, tingkat pendidikan terakhir karyawan menjadi salah satu syarat terpenting. Jabatan tinggi dan pekerjaan bergaji tinggi memerlukan tingkat pendidikan akhir yang tinggi.
Saksikan juga video “15 Tips SMK Agar Cepat Dapat Kerja” :
(fdl/fdl)