Jakarta –

Read More : Luhut Ungkap 400 Milenial Kawal Ketat Sistem GovTech demi Tangkal Hacker

Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Lazarus hingga Komisi V. Ketua DPR RI dorong amandemen UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengaturan lalu lintas online atau ojek online (Ozol).

Menurut Lazarus, jumlah Ozol yang terdaftar saat ini sekitar 2 juta orang. Sayangnya, belum ada undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban Özol, melainkan hanya melalui peraturan menteri.

“Silakan, masih belum terikat undang-undang, hanya dari perintah menteri. Kita diserang teman rekan operator. Masyarakat sekarang bergerak di transportasi online, data kita sudah 2 juta orang, mungkin 2 juta kepala keluarga. , dan tidak diatur dalam undang-undang tentang hak dan kewajiban,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan di Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.

Lazarus mengatakan, Komisi V memang berupaya melakukan amandemen UU Lalu Lintas Jalan namun gagal. Dia bertanya bagaimana transportasi online akan bermanfaat bagi negara.

“Transportasi online ini berjalan dan kami tidak memungut biaya apapun kepada mereka, siapa yang memperbaiki jalan yang rusak, dari pajak yang dibayarkan masyarakat, jalan yang rusak itu digunakan untuk usahanya, masyarakat berjatuhan, siapa yang bertanggung jawab? kata Lazarus.

Oleh karena itu, Lazarus berharap Menteri Perhubungan Dudy PurvaGandhi dan Dewan Kementerian Perhubungan mendorong amandemen UU Nomor 2 Tahun 2009.

“Saya harap kita sudah menandatangani UU kemarin, kita dorong lagi untuk revisi UU 22 tahun 2009. Naskah akademiknya sudah siap, ahlinya sudah dipanggil, kita sudah bicara dengan ahlinya, semoga berhasil dan beliau bisa segera menyelesaikannya,” tutupnya.

Tonton juga videonya: Menteri Perhubungan mengatakan kereta api masih digemari masyarakat

(eli/bunuh)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *