Jakarta –
Banyak pemberitaan di media sosial tentang penumpang KRL yang memakai pin kehamilan setelah perkiraan ulang tahun (HPL). Banyak pihak yang menduga sang ibu kurang tepat menggunakan sepatu hak tinggi ibu hamil untuk duduk.
“Harap dicermati kembali penggunaan sepatu hak tinggi bagi ibu hamil agar tidak disalahgunakan. Pasti ada faktor yang membuat orang ingin mengembalikan sepatu hak tingginya. Misalnya dengan melakukan deposit atau sejenisnya. Pin ini sudah habis masa berlakunya, kenapa masih digunakan?” – tulis pengunggah di postingan viral tersebut.
Dalam pesan yang diikuti oleh 19.000 orang. Pengguna juga menyoroti pin ibu hamil yang tidak kembali setelah keluar dari HPL.
Manajer Humas KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, menanggapi postingan di media sosial yang menyebutkan pin kehamilan telah habis masa berlakunya, pihaknya masih melakukan penelitian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Sesuai aturan, jika pengguna mendaftarkan PIN ibu hamil, maka akan tertera tanggal kadaluarsa di belakang PIN dengan batas pemakaian setelah HPL.
Petugas KAI Commuter akan mengirimkan email kepada pengguna yang sesuai dengan batas tanggal HPL, meminta pengguna mengembalikan PIN yang diterima kepada ibu hamil.
Petugas akan mengkonfirmasi pengiriman PIN melalui email HPL H+1 bulan, kata Leza kepada detikcom, Jumat (20 September 2024).
Batas waktu pengembalian pin bagi ibu hamil setelah masa HPL adalah satu bulan.
“Jadi kami memberi mereka waktu satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut,” kata Leza lagi.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, KAI Commuter menghimbau kepada pengguna yang memiliki pin ibu hamil dan telah melampaui batas HPL untuk mengembalikan pin tersebut kepada petugas di kantor polisi.
“Jika pengguna tetap menggunakan peniti kehamilan melebihi batas HPL, kami akan menindak tegas,” kata Leza.
Saksikan juga video “Tim SAR menempuh jarak 30 km untuk mengevakuasi ibu hamil yang terjebak banjir di Jambi”:
(tahu/atas)