Jakarta —
Sejumlah selebritis yang merupakan pejabat pemerintah telah menyiapkan Laporan Resmi Kekayaan (POWs) untuk publik. Rafi Ahmad pun dimintai keterangan karena hingga saat ini data LHKPN dirinya belum ada di situs KPK.
Pada Kamis, 14 November 2024, Rafi Ahmad yang disambut pada acara grand opening restoran terbarunya, Le Nous, di Wijaya, Jakarta Selatan, memberikan jawabannya atas pertanyaan tersebut.
“Soal LHKPN masih tertunda ya? Tunggu,” jawab Rafi Ahmad sambil tersenyum singkat.
Suami Nagita Slavinja itu menegaskan, dirinya pasti akan menunaikan tugasnya. “Tentu, tentu (saya akan lapor),” tegasnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Naingolan mengingatkan Rafi Ahmad soal LHKPN. Dia mengatakan laporan itu diajukan tak lebih dari tiga bulan setelah Rafi menjabat sebagai utusan khusus presiden.
“Sudah, pada dasarnya Anda punya waktu tiga bulan sejak dia diangkat. Sekarang sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (13/11). 2024).
Pahala menegaskan, tidak ada ketentuan dalam undang-undang untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan. Namun, pejabat pemerintah harus mematuhinya sebagai bentuk transparansi.
Pahala Naingolan membahas endorse Nagita Slavin dalam diskusi kali ini. Pasalnya, Rafi Ahmad dan Nagita Slavina berbagi akun Instagram.
“Tidak apa-apa, tidak apa-apa. Pokoknya lapor saja kalau hartanya bertambah atau berkurang, itu saja. Ini istrinya,” kata Pahal Naingolan.
Istri PNS tidak wajib melaporkan harta benda tersebut. Namun sejak Rafi dan Nagita berbagi akun Instagram (IG) yakni @raffinagita1717, Pahala meminta Rafi transparan soal harta kekayaannya. Simak Video: Memo KPK kepada Rafi Ahmad jika Nagita masih mendapat konfirmasi (pus/wes)