Jakarta –

Read More : Sempat Dihujat Habis-habisan, Kini Mayang Banjir Dukungan Positif Netizen

Polisi terus mendalami laporan aktris Nikita Mirjani terhadap Vadal Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi akan memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya Nikita Mirjani yang kembali diperiksa pada Rabu (30/10/2024).

“Dijadwalkan Rabu (pemeriksaan Nikita Mirjani),” kata Kabid Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi kepada Deticom, Senin (28/10/2024).

Sebelumnya, penyidik ​​menemukan unsur memberatkan dalam pemberitaan Nikita Mirzani di headline kasus tersebut.

“Iya benar telah didaftarkan perkara atas perkara yang dilaporkan NM dan dinaikkan status penyidikannya karena telah ditemukan materi pidana,” kata AKP Nurma Devi.

Aktris Nikita Mirjani terdaftar berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita Vadel melaporkan kepada Badjideh tentang UU Tindak Pidana Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yang memuat 76D dan/atau 77A UU 35/2014 45A dan/atau 421 dan/atau Pasal 60 KUHP UU 2023. 17 dengan Pasal 81 Pasal 346 KUHP dan/atau KUHP. Tonton video “Video: 3 poin pengaduan tim kuasa hukum Metropopate Vadel Badjideh” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *