Batavia –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendaftarkan izin usaha aktif hingga Oktober 2024. menjadi 14.386 perikanan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 19% yang sebagian besar berasal dari kapal akibat migrasi.
Direktur Jenderal Perikanan Lotaria Latif menjelaskan hal itu dilakukan karena meningkatnya kesadaran para pelaku usaha untuk menaati peraturan yang berlaku. Salah satu laporan ini memungkinkan migrasi kapal penangkap ikan yang melebihi 12 mil laut untuk mencapai operator pusat.
Pada awalnya, banyak kapal ikan yang beroperasi di luar 12 mil laut tidak diperbolehkan melakukan operasional usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini sudah ada 6.892 kapal yang bermigrasi menjadi kapal media berizin,” kata Latif melalui suratnya, Kamis (10/10/2024).
Latif meyakini angka tersebut akan memudahkan pemerintah meningkatkan Penerimaan Negara (PNBP) dari sumber daya alam. Dan fakta ini juga menjadi hal yang positif, dengan adanya kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan segera diberlakukan.
Fakta tersebut, kata Latif, merupakan hasil interaksi antara pimpinan dunia usaha dan pemerintah yang berjalan baik. Ia berharap kerja sama ini akan menciptakan industri perikanan yang lebih terorganisir.
Latif mengatakan, proses perizinan usaha kini seluruhnya dilakukan secara online, tanpa tatap muka dan secara elektronik (paperless). Dalam proses ini, sistem perizinan di DJPT terintegrasi dengan sistem electronic single submission system (OSS) dengan menggunakan single sign-on (SSO).
Aplikasi “sebelum 2020” telah diselesaikan oleh pengembang. Berkas lamaran diserahkan secara over the counter, sehingga rekanan usaha harus beberapa kali datang ke Batavia, agar dokumen tidak dapat diserahkan. Proses ini memakan waktu dan tidak efisien,” jelas Latif.
Latif menambahkan, izin usaha mendukung pengelolaan perikanan yang lebih baik, semakin terukur, maju dan berkelanjutan. Hal ini juga membuktikan bahwa ekonomi dan ekologi dapat bekerja sama.
“Sekarang semuanya dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi web dari posisi mana pun. Faktanya, layanan kami buka 24 jam sehari, termasuk hari libur. Selain itu, kami juga terus menyempurnakan aplikasinya untuk memudahkan para nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan,” tutupnya. Saksikan video Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 (ncm/ega)