Jakarta –

Read More : Google Hapus Larangan AI untuk Pengembangan Senjata, Kok Ngeri Ya

Menurut Hakim Konstitusi Arief Hidayat, terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden sudah memenuhi syarat. Penetapan pasangan calon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dinilai sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Informasi tersebut diungkapkan hakim kepada Arief saat membacakan pokok-pokok permohonan pemohon pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Oleh karena itu, menurut Mahkamah, tidak ada masalah untuk memenuhi persyaratan Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua Kelompok Terkait dan hasil persetujuannya, ujarnya.

Kisah ini pun menuai beberapa komentar dari warganet. Faktanya, ‘Keputusan MK’ adalah topik trending teratas dengan lebih dari 18.100 tweet pada saat artikel ini ditulis. Mahkamah Konstitusi juga diperbincangkan dengan lebih dari 8.900 tweet.

“5 tahun ke depan lakukan proses judicial review lagi batas usia wakil presiden 10 tahun dan bisa baca tulis. Sah. Tok tock. MK harus bertindak,” kata @Tuk * * gQc.

“Semua jurinya punya gelar sarjana hukum, jadi kesimpulannya hakim MK juga harus punya gelar psikologi dan sosiologi sehingga keputusannya harus berbobot baik, bukan prosedural, ada masalah dengan pendampingan sosial saat bertanding? ” tanya @Muna**hAs.

“Senang aja 5 tahun ke depan… semoga lancar, tapi kalau gak jelek/mudah, joget aja…,” kata @sire**ran*t.

Permohonan ditolak, mari kita hormati keputusan MK. Selamat kepada Pak @prabowo & Pak @gibran_tweet, pimpin kita 5 tahun lagi dan doakan Indonesia yang baik. Mari kita lakukan yang terbaik bersama-sama untuk Pemerintah Indonesia. , bagi yang kalah bisa coba lagi di 5 tahun Pilpres, ayo berjabat tangan 🤝,” kata @ bo*by_risak**ta.

“Kata Ganjar, percayalah pada hakim MK. Kata Anies, hormati hakim MK. Saya sependapat dengan mereka,” imbuh @sam**lls.

“Apapun yang terjadi, tetaplah hormat. Menurut spekulasi lain, kita tidak perlu memikirkannya. Kalau benar, waktu yang akan menjawabnya. , entah bertanya, kenapa tidak kaget, kenapa tidak marah. , kenapa tidak kamu tidak curiga, bla bla, oke, palunya sudah jatuh, aku yakin kamu sudah melalui evaluasi yang berbeda~,” sahut yang lain.

Mulanya Hakim Arief menilai tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa Presiden melakukan intervensi untuk mengubah syarat calon pada Pilpres dan Wakil Presiden 2024, oleh karena itu, menurut MK, pencalonan Gibran bukanlah suatu kebetulan. Saksikan video “Gibran Siap Berkolaborasi dengan 01 dan 03: Bersama Membangun Bangsa” (ask/ask)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *