Jakarta –

Edwin Mirzani, kakak Nikita Mirzani sekaligus paman LM, tak bisa bertemu sepupunya saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Dari definisi PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Edwin mengatakan LM sudah baik.

Edwin merasa lega keponakannya selamat. LM disebut mengalami detoksifikasi dari alat komunikasi seperti telepon seluler.

“Oleh PPPA katanya keponakan saya bilang baik-baik saja. Dia baik-baik saja, sudah didetoksifikasi. Detox, jangan pegang hp abang, jangan pegang hp juga, kamu sudah punya hp di tanganmu. tangan,” kata Edwin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Edwin juga mengatakan, jika LM dijauhkan dari perangkat komunikasi maka akan netral.

“Insya Allah kalau dia tidak membawa ponsel di tangannya tetap tidak akan berpengaruh padanya, yaitu frekuensinya dinetralkan dulu. Ini titik detoksnya, jangan bawa ponsel di tangannya. tangan dulu, Nak,” katanya. dikatakan

“Karena dia berusaha mengungkapkan perasaannya dan mungkin caranya mencari informasi salah,” ujarnya.

Karena berada di bawah pengawasan PPPA, Edwin belum bisa bertemu dengan LM. Dia sama sekali tidak punya masalah dengan hal itu.

“Saya di sini untuk update, saya tidak menghalangi Anda untuk bertemu dengan saya, saya berterima kasih kepada PPPA. Bahwa anak ini dilindungi dan saya belajar dari PPPA bahwa anak ini dalam keadaan baik,” dia menyimpulkan.

Jelas bahwa LM melindunginya saat ibunya memberi tahu dia tentang pacarnya Wadel Bajide. Nikita Mirzani menduga penari tersebut melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Pidana Nomor 35 tentang Perlindungan Anak Tahun 2014 terkait Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak yang diatur dalam Pasal 76d. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 telah dilakukan dan/atau 77A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81. perlindungan terhadap anak-anaknya ” (fbr/ mau)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *