Seoul –
Bukchon Hanok, sebuah desa tradisional di Korea Selatan, mulai khawatir dengan banyaknya wisatawan yang datang. Kini pengelola desa sedang menyusun aturan untuk membatasi wisatawan.
Kamis (4/7/2024) Laporan dari Korea JoongAng Daily, Desa Bukchon Hanokakan memilih untuk membatasi jam berkunjung wisatawan. Desa tersebut memberlakukan jam malam bagi pengunjung mulai Maret 2025.
Administrasi Distrik Jongno mencantumkan 1,128 juta meter persegi (279) lahan pedesaan, termasuk bagian dari lingkungan Samcheong-dong dan Gahoe-dong, sebagai kawasan yang dikontrol secara khusus berdasarkan Undang-Undang Promosi Pariwisata Korea.
Usulan tersebut memungkinkan pemerintah kabupaten untuk mengendalikan wisatawan di wilayah perencanaan melalui tiga zona warna, yaitu zona merah, oranye, dan kuning.
Zona merah di sekitar Bukchon-ro 11-gil, tempat sebagian besar hanok berada, menarik sebagian besar wisatawan. Ini akan ditutup untuk pengunjung mulai jam 5 sore hingga 10 pagi setiap hari. Pelanggar akan didenda sekitar 100.000 won atau Rp 1,1 juta.
Beberapa bagian Bukchon-ro 5ga-gil dan Gyedong-gil, yang merupakan lokasi restoran, kafe, dan beberapa tempat tinggal, telah ditetapkan sebagai zona jam malam oranye, namun staf akan siap memantau aktivitas.
Sementara itu, Bukchon-ro telah ditetapkan sebagai zona kuning 10 gil, dan pejabat distrik akan memantau arus wisatawan ke wilayah tersebut dan meningkatkan status zona tersebut jika diperlukan.
Uji coba dimulai pada bulan Oktober.
Distrik Jongno juga berupaya membatasi bus umum di Desa Bukchon Hanok.
Pada bulan Januari 2026, distrik tersebut berencana menutup halte bus di jalur Bukchon-ro sepanjang 1,5 kilometer dari Stasiun Anguk hingga pintu masuk Taman Samcheong. Uji cobanya dijadwalkan pada Juli tahun depan.
Peraturan pariwisata baru ini diterapkan berdasarkan keluhan warga desa selama bertahun-tahun. Tahun lalu, menurut informasi kabupaten, sekitar 6.100 warga setempat tinggal di desa tersebut.
Pemerintah kabupaten, yang menerima sekitar 6,44 juta wisatawan per tahun, mengatakan tahun lalu ada 202 keluhan dari warga tentang perilaku buruk wisatawan di desa tersebut. Keluhan yang dikeluhkan antara lain pengunjung yang terlalu berisik, membuang sampah sembarangan di jalan, dan parkir liar. Simak video “Momen Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Karawang” (bnl/fem)