Jakarta –
Pusat Data Nasional (PDN) mati sejak Kamis (20 Juni 2024) dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda kemajuan untuk kembali beroperasi normal. Pakar siber menduga PDN terkena serangan siber Ransomeware.
Akibatnya, PDN menghadapi kendala yang menyebabkan lamanya proses imigrasi tidak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga di seluruh kantor imigrasi di tanah air.
Pratama Persadha, Kepala Lembaga Penelitian Keamanan Siber CISSReC, menemukan beberapa hal yang dapat menyebabkan gangguan total, antara lain pemadaman listrik, kerusakan server, gangguan konektivitas internet, serta serangan siber seperti DDoS atau Ransomware.
“Jika gangguan terjadi akibat serangan siber, risikonya semakin besar karena tidak hanya mengganggu layanan, tetapi dapat berujung pada keterbukaan informasi pribadi,” kata Pratama dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya juga terjadi serangan siber di imigrasi yang berujung pada kebocoran data pribadi yakni kebocoran 34 juta data paspor. Yang lebih berbahaya, kata Pratama, jika hacker berhasil mendapatkan akses ke server Pusat Data Nasional, maka terjadi kebocoran data yang tidak hanya berdampak pada Direktorat Jenderal Imigrasi, tetapi juga lembaga lain yang menggunakan PDN untuk menyimpan data warga. .
Jika melihat pola gangguan yang terjadi, Pratama menilai kemungkinan besar permasalahan yang terjadi di PDN disebabkan oleh serangan siber dengan metode ransomware seperti yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia sebelumnya.
Ia mengatakan: “Jika permasalahan yang dihadapi PDN adalah masalah teknis, tentu tidak akan memakan waktu lama. Permasalahan listrik tersebut dapat diatasi dengan cepat dengan menggunakan listrik dari gardu induk lain atau menggunakan genset untuk suplai sementara.”
Begitu pula jika ada masalah pada koneksi internet seperti kabel fiber optik menuju PDN, masalah tersebut masih bisa cepat teratasi dengan menggunakan link radio point-to-point yang bandwidthnya banyak dan tidak memakan banyak waktu. waktu. terselesaikan. Perakitan.
“Demikian pula, jika Anda terkena serangan cyber DDoS, waktu respons yang diperlukan tidak boleh terlalu lama, karena penggunaan perangkat Anti-DDoS dan bekerja sama dengan ISP untuk meningkatkan kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dapat dengan mudah diselesaikan di sisi ISP -a , ” jelasnya.
Mencermati kejadian tersebut, Prathama mengatakan penggunaan PDN jika tidak dilengkapi dengan pengamanan yang kuat dapat membahayakan negara, sehingga setiap instansi pemerintah yang menjadi tuan rumah PDN harus menyusun Business Continuity Plan (BCP) yang kuat hingga 100 ℅ Tidak bergantung pada PDN. infrastruktur
Ia mengatakan, dengan adanya kejadian jatuhnya PDN, pemerintah harus menjelaskan dengan jelas apa yang terjadi dan menjelaskan kepada BCP sejak awal mengenai jenis risiko tersebut. Perlu diketahui, PDN yang sedang dibangun hanya menyediakan infrastruktur untuk menyimpan data masing-masing instansi pemilik SPBE.
Terakhir, dikatakannya, Faktor keamanan siber masih perlu mendapat perhatian khusus karena yang dijamin oleh pengelola PDN saat ini adalah keamanan siber infrastruktur PDN itu sendiri, sedangkan tanggung jawab keamanan siber setiap aplikasi SPBE tetap menjadi tanggung jawab instansi. yang memiliki SPBE Is.
Simak video “Kominfo: Beberapa Layanan Mulai Berfungsi di Pusat Data Nasional” (agt/afr)