Jakarta –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas mengatakan pemerintah sedang dalam proses membentuk unit pelaksana teknis untuk mengelola Pusat Data Nasional. Hingga saat ini, Pusat Data Nasional berada di bawah tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Unit pelaksana teknis ke depannya akan mandiri dan menjadi pengelola tunggal Pusat Data Nasional. Hal itu diungkapkan Azwar Anas saat rapat internal soal Pusat Data Nasional di Istana Kepresidenan.
“KemenPAN sedang memproses pembentukan unit pelaksana teknis terkait pengelolaan PDN,” jelas Azwar Anas usai rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (28/6/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Azwar Anas menjelaskan bahwa hingga saat ini banyak negara yang memiliki lembaga sendiri sebagai pengelola data center. Menurutnya, Indonesia harus mencontohnya.
“Sebelumnya saya fasilitasi benchmark di berbagai negara, seperti Pusat Data Nasional kita, kita di Kanada, India, dan berbagai negara. Ternyata secara kelembagaan ada unit khusus yang mengurusnya,” jelas Azwar Anas. .
Azwar Anas yakin dengan adanya lembaga khusus yang mengelola Pusat Data Nasional dapat memperkuat penyimpanan dan pengelolaan data di Indonesia.
“Kami sedang mengupayakan bagaimana pengelolaan data centernya agar kedepannya bisa lebih kuat seperti di berbagai negara. Oleh karena itu, kami sedang memproses unit artikel teknisnya,” kata Azwar Anas.
Seperti diketahui, sejak pekan lalu, Pusat Data Nasional telah disusupi akibat serangan siber ransomware. Peretas membekukan data yang ada dan tidak dapat mengaksesnya. Pemerintah mengungkapkan, peretas meminta uang tebusan Rp 131 miliar untuk memulihkan data.
Serangan PDN diketahui setelah sistem imigrasi dilanggar. Ditjen Imigrasi menyebut penyerangan terhadap PDN menyebabkan terganggunya layanan imigrasi pada Kamis, 20 Juni lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KUMINPA) mengungkapkan, sebanyak 210 data instansi pemerintah terkena serangan peretasan. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, instansi pemerintah yang diserang termasuk pemerintah daerah.
“Datanya ada 210 instansi yang terdampak, baik di pusat maupun daerah. Sebelumnya (Ditjen Imigrasi) berhasil menggerakkan dan mengerahkan dinasnya. Setelah itu, LCPF, Kementerian Koordinator Bidang Kelautan masalah dan perizinan juga diperbolehkan dan Kota Kediri (Pemerintah) dan lainnya sedang dalam proses jadi kami sedang melakukan migrasi datanya,” kata Semuel di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
(p/HNS)