Jakarta –

Kementerian Pariwisata, dengan masing -masing kementerian, menciptakan kelompok kerja (kelompok kerja) untuk pemerasan di tempat -tempat wisata. Nomor dengan bekerja sama dengan Asosiasi Polisi dan Pariwisata.

“Kami berencana untuk bekerja sebagai kelompok kerja dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Antara pada hari Kamis (2/13/2025) Antara, Kementerian Pariwisata Ritsky Hingani Mustafa mengatakan pada Konferensi Nasional pada Kamis (2/13/2025) (2/13/2025).

Dia mengatakan pemerasan masih terjadi di tempat -tempat wisata. Ritsky berharap kondisi ini tidak akan berlanjut.

Dia mengatakan kementerian telah membuat memorandum untuk memahami kerja sama polisi untuk berurusan dengan pemerasan di tempat -tempat wisata. Untuk alasan ini, Layanan Pariwisata harus membuat kesepakatan seperti Polisi Regional.

“Ini, tentu saja, mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dan ini adalah pekerjaan rumah kami,” katanya.

“Kami ingin menulis sehingga dasar kami dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Jadi jangan katakan, tetapi dari otoritas lokal atau asosiasi mereka akan mengatakannya.”

Rizki mengatakan bahwa Hotel Indonesia dan Asosiasi Restoran (PHI) dan Asosiasi Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) juga harus berpartisipasi dalam asosiasi peserta bisnis pariwisata, Rizki.

Dia mengatakan pentingnya implementasi penegakan hukum dan program pendidikan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsekuensi pemerasan di tempat -tempat wisata dalam upaya meringankan pemerasan di daerah wisata.

Dia mengatakan Extasi dan hal -hal lain adalah bahwa tingkat pemahaman masyarakat masih rendah dalam sub -pembangunan dan keberlanjutan tujuan Kementerian Pariwisata.

Harry telah menekankan pentingnya penegakan hukum masyarakat dan konsultasi dalam upaya mengurangi pemerasan di tempat -tempat wisata.

“Suatu hal yang spesifik adalah bahwa kami menjamin bahwa petugas penegak hukum, terutama polisi, melalui kerja sama yang ada,” katanya. “Pencegahan video Pangli Pencegahan Video, Kemenpar mengembangkan komunitas melalui Pokdarvis” (FEM/FEM)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *