Jakarta –

Aktivitas pedagang saham Ahmed Rafif Rai dihentikan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satyagas Pasti). Langkah itu diambil Satgas setelah merampungkan penyelidikan dugaan kegagalan pengelolaan dana yang dititipkan kepada beberapa investor senilai Rp 71 miliar.

Satgas menemukan pelanggaran Undang-Undang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sebab, Ahmed Rafif menawarkan investasi dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Satgas dalam keterangan resminya telah menulis bahwa kegiatan yang dilakukan Ahmed Rafif Rai harus dihentikan. , Dikutip Senin (8/7/2024) Ahmed Rafif Raya

Berdasarkan informasi di akun LinkedIn miliknya, Ahmed Rafif Rai merupakan lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada tahun 2014-2020 dengan gelar sarjana akuntansi. Dalam perjalanannya, ia mengaku sempat berkarier di dunia investasi dan pernah menjadi CEO semasa kuliah.

Ahmed mengaku menerima Beasiswa Jarum Plus periode September 2016 – Agustus 2017. Ia kemudian juga mengaku sempat magang di Direktorat Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli 2017 hingga Agustus 2017.

Pada tahun yang sama, kata Ahmad, ia menjabat sebagai CEO Investor Saham Pemula di Makassar. Jabatan tersebut dijabatnya selama satu setengah tahun terhitung April 2017 hingga September 2018

Kemudian pada bulan September 2017 hingga September 2018 bekerja sebagai pialang saham di PT. Panin Sekuritas Tbk. Pada bulan Oktober 2018 ia menjadi pendiri Truz Indonesia.

Selain itu, Ahmed juga berlangganan beberapa izin terkait share life dari OJK Memiliki minimal tiga lisensi dan sertifikasi meskipun telah habis masa berlakunya

Izin yang diminta adalah Wakil Perantara Pedagang Efek Bidang Pemasaran atau Wakil Perantara Pedagang Efek Bidang Pemasaran (WPPE-P). Izin tersebut diterbitkan OJK pada Desember 2017 dan berlaku hingga Desember 2029.

Lalu ada pula izin Wakil Perantara Perantara Pedagang Efek atau Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). Lisensi ini berlaku mulai Mei 2019 hingga Desember 2022

Terakhir, ada pula izin perwakilan manajer investasi Lisensi ini diterbitkan pada Juli 2020 dan habis masa berlakunya pada Agustus 2023 (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *