Jakarta –
Read More : Garmin Fenix 8 Series Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp 17,9 Juta
PT Indofood CBP Sukses Makmur selaku produsen produk Indomie menyatakan Indomie yang ditarik dari pasaran Australia merupakan produk ekspor tidak resmi. Terdapat importir di Australia yang tidak secara resmi mendistribusikan produk tersebut ke pasar Australia.
Meski sebagian produknya telah ditarik dari pasaran, Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro menegaskan Indomie masih bisa dijual dan dipasarkan di Australia. Produk yang dijual merupakan produk yang telah resmi diekspor ke Australia.
“Hingga saat ini, seluruh produk Perseroan yang resmi diekspor ke Australia dapat dijual dan didistribusikan secara sah melalui distributor resmi yang ditunjuk Perseroan tanpa ada batasan atau larangan dari otoritas Australia,” jelas Gideon dalam keterangannya. dalam informasi Bursa Efek Indonesia, Sabtu (21/12/2024).
Terkait penarikan tersebut, Gideon sejauh ini mengumumkan belum ada sanksi yang dijatuhkan otoritas terkait di Australia terhadap Indofood CBP. Gideon juga memastikan kejadian penarikan tersebut tidak akan berdampak material terhadap operasional maupun keuangan perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Indofood CBP, produk yang ditarik kembali di Australia adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang dengan tanggal kadaluarsa 25/03/25 dan 23/12/24, kemudian Indomie Ayam Bawang Rasa dengan tanggal kadaluwarsa 28/04/25 dan 04/01/25, Indomie Rasa Soto Mie dengan tanggal kadaluwarsa 27/04/2025 dan 04/10/25, serta Indomie Mi Goreng Aceh dengan tanggal kadaluarsa 25/12/24 dan 25/04/20.
Ya, menurut Gideon, produk tersebut hanya untuk pasar Indonesia dan bukan untuk ekspor. Di sisi lain, produk mencantumkan bahan alergi dalam komposisi produk dengan huruf tebal.
Berdasarkan hasil riset perusahaan, produk-produk di atas ditujukan untuk pasar Indonesia yang telah mendapat Nomor Izin Usaha (NIE) dari BPOM RI dan ditambahkan alergen pada bahan berani sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BPOM RI No.31. 2018 tentang label pangan olahan,” kata Gideon.
Sementara itu, produk mie instan yang diekspor ke Australia memiliki deklarasi ‘Produk Ekspor’ dan informasi berbahasa Inggris langsung tercetak pada label kemasan, termasuk kandungan alergen sebagaimana disyaratkan oleh otoritas Australia.
Tonton juga videonya: Pernyataan BPOM tentang Ayam Indomie Spesial Taiwan dengan EtO
(hal/eds)