Jakarta –
Read More : Survei Opensignal: Telkomsel Jawara Sinyal 5G di Indonesia
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pengenaan bea masuk sebesar 200% terhadap sejumlah produk asal China. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pun menanggapi rencana tersebut.
Wakil Ketua Bidang Usaha Kadin Indonesia Juan Permata Adoe mengatakan, kebijakan ini harus mengikutsertakan mitra usaha, asosiasi, dan anggota dalam penyusunan dan finalisasi kebijakan ini. Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendorong Kementerian Perdagangan serta kementerian/lembaga terkait untuk melibatkan dunia usaha, asosiasi dan perkumpulan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, guna menyempurnakan kebijakan dan seluruh kemungkinan dampaknya,” ujarnya melalui keterangan tertulis. , Rabu (03/07/2024).
Meski begitu, dia menegaskan kebijakan pembatasan impor tidak mempersulit dunia usaha dan dunia industri untuk mendapatkan bahan baku dan bahan penolong. Dengan demikian, lingkungan investasi tetap menguntungkan dan meningkatkan konsolidasi industri untuk daya saing yang lebih baik.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap kode SA yang terkena dampak rencana tersebut.
Perlu diperhatikan bahwa produk-produk yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri serta produk-produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikecualikan dari kode HS yang bersangkutan, sehingga pemberlakuan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatifnya. kebijakan industri yang menghindari produktivitas juga mendukung peningkatan kinerja ekspor,” jelasnya.
Terkait produk impor yang membanjiri pasar, ia berharap pemerintah bisa mengetahui lebih jauh baik jenis produk maupun jalur masuknya. Dia mendesak pemerintah menangani jalur masuk ilegal yang marak.
Ia juga mendesak pemerintah membentuk gugus tugas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal. Kamar Dagang dan Industri Indonesia serta organisasi dan asosiasi terkait harus berpartisipasi dalam pembentukan kelompok kerja tersebut.
Sebelum merampungkan kebijakan tersebut, Juan mengaku mendapat bantuan dari KPPU sebagai kritikus politik. Dengan cara ini praktik monopoli dapat dihindari
“Kadin Indonesia meminta bantuan KPPU untuk melakukan kajian kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan untuk mencegah monopoli atau penguasaan oleh kelompok (kartel) tertentu,” imbuhnya.
Tonton juga video “Beginilah Produk China “merusak” Produk Dalam Negeri”:
(rrr/tertawa)