Jakarta –
Michael Smith, pria berusia 52 tahun asal North Carolina, AS, menghadapi hukuman 20 tahun penjara karena menipu layanan streaming musik seperti Spotify, YouTube, dan lainnya menggunakan bot dan kecerdasan buatan.
Smith dan beberapa penjahat lainnya dituduh memasukkan musik yang dihasilkan AI ke dalam layanan streaming musik seperti Spotify, Amazon Music, Apple Music, dan YouTube dan menggunakan pasukan bot untuk mendengarkan musik tersebut.
Dari sana, ia dan rekan-rekannya bisa memperoleh keuntungan yang cukup mengesankan, mencapai $1,2 juta per tahun, menurut detikINET dari Techspot.
Agar tidak menarik perhatian, ia sengaja mengunggah ratusan lagu AI buatan rekan-rekannya, ketimbang beberapa lagu yang sudah didengarkan jutaan kali. Lagu AI ini menggunakan nama artis seperti Calm Baseball, Connect Calm, Calliope Erratum, Callous dan banyak lagi.
“Agar tidak menarik perhatian pada kekuatan kami, kami memerlukan lebih banyak konten dan jumlah streaming yang lebih sedikit,” tulis Smith dalam email kepada pemain lain.
Dia menambahkan, “Kami membutuhkan banyak musik untuk melakukan hal ini dengan aturan anti-penipuan yang sering mereka (penyedia layanan streaming musik) gunakan.”
Pada puncaknya, layanan Smith memiliki 52 akun layanan cloud, masing-masing dengan 20 akun bot (atau total 1.040 bot). Diperkirakan setiap akun dapat mendengarkan 636 lagu per hari, ditambah akses ke platform melalui VPN, atau total sekitar 660.000 streaming per hari.
Dengan kekuatan setengah sen per streaming, dia dapat memperoleh $3.300 per hari, $99.000 per bulan, dan lebih dari $1,2 juta per bulan.
Dalam email lain yang ditulis Smith pada Februari 2024, dia mengakui bahwa sejak 2019, musiknya telah menghasilkan 4 miliar streaming, dengan total royalti US$12 juta (sekitar R185 miliar).
“Melalui tindakan penipuan ini, Smith mencuri jutaan royalti yang harus dibayarkan kepada musisi, penulis lagu, dan pemegang hak cipta lainnya yang lagunya benar-benar didengarkan,” kata pengacara AS Damian Williams.
Smith diadili atas beberapa dakwaan antara lain konspirasi penipuan, penipuan kawat, dan pencucian uang yang masing-masing diancam hukuman maksimal 20 tahun. Tonton video “Spotify membukukan keuntungan 4,4 ribu rupiah pada kuartal kedua tahun 2024. ” (asj/rns)