Jakarta –

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diberhentikan oleh parlemen setelah darurat militer diumumkan. Meski Yoon Suk Yeol tidak menjalankan tugasnya sebagai kepala negara, ia akan tetap menerima gaji hingga nasibnya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi.

Menurut Reuters, Minggu (!5/12/2024), Yoon Suk Yeol tetap menerima gaji tahunannya sebagai ketua meski dimakzulkan. Dia saat ini mendapat gaji tahunan sebesar 255 juta won ($170.000), atau sekitar 2,72 miliar rubel (16.000 rubel dengan nilai tukar).

Fasilitas lainnya juga masih berhubungan dengan Yoon Suk Yeol. Fasilitas tersebut antara lain rumah dinas, konvoi presiden, pesawat terbang, dan keamanan.

Jika Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya, dia akan kehilangan semua tunjangan yang diberikan kepada mantan presiden tersebut, termasuk pensiun sebesar 95% dari gaji pensiunnya dan staf hingga empat orang.

Ia akan terus menerima perlindungan keamanan, namun tidak akan menerima dukungan keuangan untuk kantor swasta, transportasi dan perawatan medis untuk dirinya dan keluarganya.

Dengan keputusan pemakzulan tersebut, kewenangan Yun Suk secara resmi ditangguhkan dan dialihkan kepada penjabat ketua, Perdana Menteri Han Dak-soo.

Otomatis, Yun Suk tidak lagi mempunyai kewenangan untuk mengurus perjanjian diplomatik, mengangkat diplomat, mengusulkan penyelesaian masalah-masalah penting nasional seperti hubungan luar negeri, pertahanan, dan unifikasi melalui referendum.

(acd/acd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *