Jakarta –

Presiden Jokowi resmi mengarahkan pembentukan Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) mulai Agustus 2024. Lantas, apa pendapat para ahli?

Dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (8/7/2024), IQTF merupakan program pendanaan yang bertujuan untuk mendukung event pariwisata yang berpotensi menjadi atraksi yang meningkatkan kunjungan wisatawan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di destinasi wisata.

“Dalam pertemuan tersebut diputuskan untuk membentuk Quality Tourism Fund di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden, dan akan diselesaikan pada bulan Agustus berdasarkan SK tersebut, jumlah awal yang disepakati sebagai endowment fund sekitar Rp 2 triliun. ” Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Senin (8/7/2024) usai Rapat Terbatas (Ratas) tentang KKTF di Rashtrapati Bhawan, Jakarta.

Aturan pembentukan dana pariwisata akan difinalisasi pemerintah pada bulan depan, dana awal yang dikelola mencapai Rp 2 triliun dan akan dialokasikan pada RAPBN berikutnya pada tahun 2025.

IQTF akan dikelola oleh Unit Utilitas Umum (BLU) di bawah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Departemen Keuangan untuk Pengembangan Ekowisata RI.

Pakar strategi pariwisata nasional Toufan Rahmadi memuji kebijakan Presiden Joko Widodo yang membentuk dana pariwisata dengan dana pengelolaan awal sebesar Rp2 triliun.

Menurut Toufan, langkah tersebut tidak hanya menunjukkan inovasi, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memajukan pariwisata sebagai sektor prioritas pembangunan nasional.

“Dana pariwisata ini akan menjadi game changer dalam upaya kita memajukan industri pariwisata Indonesia. Dengan dana ini, kita bisa lebih fokus dalam mengembangkan destinasi pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah, dan memperkuat promosi pariwisata Indonesia di kawasan. sektor internasional.” kata Toufan Rahmadi kepada anak-anakkTravel. Senin (7/8/2024).

Taufan mengatakan inisiatif tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pariwisata yang merupakan penggerak utama perekonomian nasional.

Kebijakan tersebut merupakan wujud nyata visi strategis yang menyadari besarnya potensi pariwisata dalam menciptakan lapangan kerja, menghasilkan devisa negara, dan mendukung pembangunan daerah.

“Ada kebutuhan mendesak akan dukungan finansial yang kuat untuk menjawab tantangan yang dihadapi industri pariwisata, terutama setelah pandemi. Dana ini akan memberikan fleksibilitas yang diperlukan untuk menerapkan berbagai inovasi dan perbaikan, termasuk pengembangan infrastruktur pariwisata yang berkelanjutan dan ekologis,” ujarnya. ditambahkan. .

Tufan menyampaikan keyakinannya bahwa penerapan kebijakan ini dapat dilakukan dengan baik dan transparan sehingga seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dapat memperoleh manfaatnya.

“Dana-dana tersebut perlu kita pastikan dikelola secara bijak dan tepat sasaran sehingga benar-benar dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian dan masyarakat Indonesia,” pungkas Toufan. Saksikan video “Kemenperekraf bicara soal kontribusi dana pariwisata dari tiket pesawat” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *