Jakarta –
Read More : Umrah Plus Tak Hanya Bonus ke Turki, Kini Bosnia Bisa Jadi Pilihan
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi pada tahun 2025. Upah minimum akan meningkat menjadi 6,5% tahun depan.
Dia menegaskan, upah minimum ditetapkan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan tetap fokus dalam persaingan usaha.
Semula, Prabowo menyebut Menteri Hak Asasi Manusia mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%. Namun, usai pertemuannya dengan buruh, Prabowo mengatakan ingin UMP naik menjadi 6,5%.
Angka 6,%% diperkirakan seiring kenaikan UMP 2025.
“Setelah kami berdiskusi dan melakukan pertemuan dengan para pemimpin buruh, kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo saat memberikan keterangan resmi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2021). 2024). ).
Sementara soal harga minimal satuan, Prabowo mengatakan akan diputuskan oleh Dewan Harga Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Ketentuan upah minimum lainnya ditetapkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia.
“Saudara-saudara, kehidupan buruh sangat penting. Kami selalu berjuang untuk memperbaiki kehidupan mereka,” pungkas Prabowo.
(paruh waktu)