Tangerang –

Read More : Selangor Red Giants Juara MSC 2024, Menang Tipis dari Falcons AP.Bren

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat tanggul laut sepanjang 30,16 kilometer (km) dibangun di laut Kabupaten Tangerang tanpa izin. Perekaman dipimpin langsung oleh Pung Nugroho Saksono, Direktur Departemen Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penyegelan tembok laut yang membentang di enam distrik yang dilakukan pria bernama Epunk ini merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Shakti Vahyu Trengono. Instruksi ini kemudian dikirimkan kepadanya sebagai perintah konfirmasi.

“Iya, sekarang sudah viral dan sudah ada instruksi Presiden. Tadi pagi saya juga diinstruksikan Pak Menteri untuk memasang segel yang benar. Negara tidak boleh kalah, saya ulangi. Negara tidak boleh kalah,” kata Epunk. . Untuk penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1/2024).

Ipunk mengatakan, segel ini dibuat karena pemasangan tanggul laut tidak memungkinkan Kegiatan Izin Penggunaan (PKKPRL). Selain itu, tanggul laut membuat nelayan tidak bisa melaut.

“Dari tadi siang sampai siang tadi kita banyak mengamankan pagar pantai yang dipublikasi dan sepertinya kita wawancara ke beberapa nelayan kalau ini berantakan, kita cek pagar itu di KKP dan tidak ada PKKPRL, jadi ini izin. ada,” kata Ipunk.

Epunk menegaskan, kabel semacam itu tidak boleh dipasang di laut karena akan menghambat lalu lintas di laut. Ia pun menegaskan akan mengikuti siapa pemiliknya. Jika pemilik bar ditemukan, dia tidak akan segan-segan mengambil tindakan.

Jika pemilik tidak melepas pagar, ia memberi waktu maksimal 20 hari. Jika tidak disingkirkan dalam batas waktu yang ditentukan, partai akan memasang tembok.

“Tentu saja akan ada hukuman apa pun karena ada hukum negaranya, tidak ada aktivitas yang boleh dilakukan di mana pun tanpa izin, jadi kami memeriksa 7 kilometer dan memberi tahu mereka siapa yang bertanggung jawab.” Dia tidak tersedia. Tahu-tahu, berita yang kita terima di penghujung tahun “sudah sampai di titik ini, kita terpaksa harus mencetaknya dan tindakan ini merupakan tindakan koersif dari pemerintah. Dalam hal ini kita hentikan, jangan Kalau pagarnya dibangun lagi, kita selesaikan. Beri waktu 20 hari, baru kita ratakan,” kata Epunk.

(acd/acd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *