Jakarta –
Berita terbaik bagi karyawan di Kementerian Sumber Daya dan Negara Bagian Tinggi, Kementerian Higherry, Sains dan Teknologi (Kemendiktisatek) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Presiden Prabowo Didiarto telah diajukan secara publik oleh tiga undang -undang di tiga kementerian, yang dilanggar oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Penelitian, dan Teknologi.
Pada tanggal 27 Maret 2025, Prabowo menandatangani tiga undang -undang presiden tentang uang kinerja pada saat yang sama. Pertama, Perpres 18 tahun 2025 untuk Tukin Kemendikdasmin, pelaku 19 tahun 2025 untuk lokasi Tukin 20 tahun 2025 untuk Tukin Kemenbud.
Berdasarkan undang-undang Ferpres, itu muncul pada hari Senin (14.04.2025), Tukin menyerahkan kepada Staf 1-17, di mana masing-masing kelompok masing-masing kelompok adalah 2.531.
Menteri menerima jumlah fungsional 150% dari jumlah terbesar. Ini berarti bahwa Menteri Pendidikan dan Abdul Muti, di Brian Yuliarto, dan Menbud Fadli akan menerima jumlah fungsional 49.860.000 rp per bulan. Hitungan ditemukan di Tukin teratas 33.240.000 x 150%.
Sementara itu, wakil menteri diberi fungsi 90% dari yang paling atau RP. 29.916.000. Wakil Menteri sendiri memiliki Menteri Pendidikan dan Badan.
Berikut ini adalah daftar Tukin di Kementerian 3:
– Fase 17 Rp. 33.240.000 Waktu 16 Rp. 27.575.500 posisi 15 rp. 19.28.000 Halaman Posisi 14 Rp. 17.064.000 Ejaan 13 Rp 10.936.000 Kategori 12 Rp. Kategori 9996.000 Kategori 11 RP 8.757.600 Bagian 10 Rp. 5.979.200 3.915.90- Posisi Kelas 6P 3.510.400 Posisi Kelas 5 RP 3.98- Ruang 15 Rp 2.708.250
Dirujuk ke Desain: Dukungan yang digunakan
(ACD / ACD)