Jakarta –
Read More : Menjajal Naik-Turun TransJakarta di Tengah Tol
Presiden Prabowo Subiante memastikan bahwa Undang -Undang Perlindungan PPRT (PPRT) disetujui dalam waktu tiga bulan. Dia menjelaskan hal ini dalam pidatonya pada hari Kamis (1/5/2025) di hadapan massa para pekerja Mei di Monumen Nasional (Monas) di Jakarta.
Dia mengaku telah menerima laporan dari Wakil Walikota (DPR) Sufmi Dasco Ahmad (DPR) tentang pengembangan diskusi tentang RUU PPRT. Dia mengatakan diskusi tentang proyek regulasi akan berlanjut minggu depan.
“Saudara dan saudari, kami akan segera menyetujui Undang -Undang Perlindungan Pekerja Domestik. Tn. Dasco, Wakil Presiden DPR yang hadir, memberi tahu saya. Minggu depan, RUU itu akan segera mulai dibahas.
Secara terpisah, presiden Union Union Indonesia (KSPI) mengatakan bahwa Iqbal mengusulkan banyak masalah penting dalam diskusi hukum PPRT. Atas saran mereka, pekerja mengkonfirmasi perlindungan pekerja rumah tangga.
Perlindungan yang ia maksudkan termasuk gaji yang dihitung dengan komponen dukungan lainnya seperti diet dan tempat tinggal. Selain gaji, dia mengatakan akan melindungi jam kerja dan menekan martabat pekerja.
Poin ini menekannya, karena banyak pekerja rumah tangga tidak menerima lebih banyak fasilitas manusia. Dia memberi contoh, tempat tidur terbuat dari kandang hewan peliharaan.
“Jangan tidur di kandang anjing. Itulah yang saya katakan sebelumnya, tanpa lewat, tidak ada lagi kekerasan. Dan perlindungan berikutnya adalah tentang hubungan kerja. Ini pasti jelas, mengingat hak untuk memiliki dua atau satu hari libur,” kata wartawan kepada Jakarta. (RRD/RRD)