Jakarta –

Read More : Terbongkar! Gaji Direktur PT Timah Rp 200 Juta, Kepala Divisi Rp 30 Juta

Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40. Namun apakah penambahan jumlah kementerian di Indonesia akan efektif?

Menurut Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Firman Noor, pemerintah tidak perlu menambah jumlah kementerian di Republik Indonesia secara mendesak. Sebab menurutnya, jumlah kementerian yang ada saat ini sudah mampu memenuhi kewajibannya.

“Sebenarnya ada 34 (Kementerian) yang memenuhi syarat di Indonesia, dan kalau kita lihat dari ucapan Wakil Presiden Maruf, beliau juga mengatakan jumlah kementerian saat ini sudah cukup saat dihubungi Detikcom, Selasa (14/5/2024), Firman dikatakan. .

Apalagi menurutnya, jumlah kementerian yang ada tidak menentukan efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Ia mencontohkan, Amerika Serikat (AS) yang merupakan negara besar namun hanya memiliki 15 kementerian.

Menurut dia, meski permasalahannya sangat sulit, negara adidaya itu bisa menyelesaikan tugasnya hanya dengan 15 kementerian. Oleh karena itu, kapasitas pemerintah tidak hanya ditentukan oleh jumlah kementerian yang dimilikinya, namun juga oleh bagaimana kementerian tersebut berfungsi.

Di sisi lain, menurutnya, bertambahnya jumlah kementerian di Indonesia menjadi 40 karena berbagai alasan akan menghambat efisiensi pemerintahan. Misalnya karena benturan kekuasaan antar kementerian, atau karena permasalahan birokrasi yang semakin sulit dikomunikasikan, dan lain sebagainya.

“Nah, kalau jumlah kementeriannya bertambah, pasti ada faktor politiknya. Mereka bisa lebih banyak mendapat imbalan politik dibandingkan mempengaruhi pekerjaan di bawahnya,” jelasnya.

“Karena bisa banyak perbincangan satu sama lain, lalu ada kendala klasik seperti ego yang berjejaring, jadi siapa pun yang setuju melakukan sesuatu, dia menjadi tidak efektif dalam melaksanakannya, bahkan ada yang tidak berada di kementerian. banyak pekerjaan”, – jelasnya lagi.

Di sisi lain, Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan rencana penambahan jumlah kementerian Indonesia menjadi 40 merupakan hal yang baik karena dapat membantu pemerintahan Prabowo-Gibran meningkatkan kinerjanya.

Hendry mengatakan, “Sebenarnya kalau presiden mau dan demi pemerintahan yang lebih baik, janji kampanyenya bisa dipenuhi dengan tambahan menteri, tidak masalah. Bagus.”

Namun yang menjadi persoalan, bertambahnya jumlah kementerian digunakan untuk mengalokasikan jabatan ke partai politik atau kubu. Sebab menurut Hendry, yang terpenting dalam kekuasaan bukanlah kuantitas (jumlah kementerian), melainkan kualitas (kekuasaan).

“Yang jadi perdebatan, peningkatan kementerian hanya untuk mengakomodir pendukung Prabowo, itu tidak baik. Oleh karena itu, perdebatan ini bukan soal kuantitas, tapi kualitas,” ujarnya.

Selain itu, menurut Hendry, dalam banyak hal, misalnya untuk memenuhi janji kampanye atau melaksanakan program besar, pemerintah tidak selalu perlu menambah jumlah kementerian yang ada. Namun Anda juga dapat membuat entitas atau organisasi baru yang dapat menjalankan program tersebut.

Oleh karena itu, ia menyarankan adanya kebutuhan atau urgensi yang nyata untuk membentuk kementerian baru. Apalagi jika program atau fungsi tersebut dilaksanakan tanpa membentuk kementerian baru.

Sementara itu, Direktur Segara Research Institute Peter Abdullah mengatakan pemerintah sebaiknya menambah atau mengurangi jumlah kementerian yang ada, itu merupakan hak prerogratif presiden. Dalam hal ini, presiden terpilih adalah Prabowo.

“Siapapun yang menganggap perlu (menambah jumlah kementerian) itu hak prerogratif presiden. Perlu atau tidak, tergantung analisisnya, kita tidak bisa bilang perlu atau tidak, dia yang melakukannya,” kata Peter. .

“Pac Prabowo yang punya program ini, saya kira kita tidak berhak bilang perlu atau tidak, dia yang bilang perlu apa,” imbuhnya.

Peter juga menilai pengaruh pemerintah tidak bisa langsung ditentukan oleh jumlah kementerian yang dimilikinya. Tapi siapa yang berkuasa?

“Hasil team building tidak ditentukan oleh jumlah atau besar kecilnya tim, dalam hal ini komposisi menteri. Ya bisa lebih efektif, karena kita hanya bisa menilai jika ada kesepakatan dengan semua pihak. ” kata Petrus.

Tonton Juga Video: Prabowo-Gibran Bertemu Times MBZ, Bahas Kerja Sama RI-UEA

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *