Bandung –

Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 membuat hotel harus berpikir dua kali. Mereka ingin menaikkan harga kamar tapi takut tidak laku.

Hotel-hotel di Jawa Barat mengakui adanya penghematan biaya dan peningkatan efisiensi dari kenaikan PPN sebesar 12%. Hal ini dilakukan agar hotel dapat tetap eksis tanpa menaikkan tarif kamarnya.

Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan pada Selasa (24/12/2024): “Kami akan melakukan penghematan dan efisiensi sehingga kami dapat beroperasi dengan baik tanpa menaikkan tarif kamar.”

Dodi mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen akan berdampak pada beban hotel dan beban konsumen. Di sisi lain, pengusaha lebih cenderung menaikkan harga karena dianggap akan menyebabkan hilangnya lapangan kerja.

Oleh karena itu, pengusaha harus mempertimbangkan kenaikan gaji karyawannya. Sesuai aturan, gaji pegawai akan naik sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

“Ini akan berdampak pada bisnis perhotelan, tenaga listrik juga akan bertambah 6,5 persen sehingga berdampak pada konsumsi hotel,” ujarnya.

Katanya, ‘Tidak mungkin sewa kamar dinaikkan, kalau kamar ditambah tidak ada penjualan.

Oleh karena itu, pelaku bisnis perhotelan hanya punya satu pilihan, yakni menghemat dan meningkatkan efisiensi PPN.

“Satu-satunya cara untuk mempertahankannya adalah melalui efisiensi dan penghematan,” katanya

Pasca penerapan PPN 12%, hotel-hotel di Jabar mendapat angin segar seiring okupansi hotel mencapai 90% pada libur tahun baru.

“Rata-rata mahasiswa baru 90 persen dan 100 persen,” kata Dody.

Dodi menjelaskan, tingkat okupansi hotel saat musim liburan akhir tahun bergantung pada lokasinya. Dikatakannya, 100% kamar ditempati di kawasan wisata Bandung, Bogor, Pangandaran, Cirebon.

“Contohnya, tergantung daerahnya, Pangandaran 100 persen terisi saat libur tahun ini. Kalau statistik, Bogor Raya rata-rata sudah mencapai 100 persen. Kuningan salah satu yang terbaik, dan Cirebon juga jadi destinasi wisata baru. Sekarang tujuannya,” ujarnya.

“Tapi kalau bukan kawasan wisata sekitar 70-80 persen. Di Bandung Raya sekitar 90 persen,” kata Dodi.

——-

Artikel ini telah tayang di detikJabar dan Anda dapat membacanya selengkapnya di sini dan di sini. “VIDEO: K-Popers Khawatir Dengan Harga Tiket Konser Karena Kebijakan Pajak Baru” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *