Jakarta –
Read More : Kemenhub Bakal Cabut Izin PO Bus yang Nakal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan total perputaran uang judi online (judol) hingga triwulan I tahun 2024 mencapai Rp 600 triliun. Sedangkan jumlah pemainnya diperkirakan sekitar 3 juta orang.
Menurut Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah, 80% penjudi online memasang taruhan relatif kecil yaitu 100.000. Rp.
Data PPATK menunjukkan lebih dari 80% (hampir 3 juta masyarakat) pemain judol adalah mereka yang bermain judol dengan nilai transaksi yang relatif kecil (Rp 100.000), kata detikcom, Selasa (18 Juni 2024).
Transaksi kecil-kecilan ini biasanya dilakukan oleh ibu rumah tangga, pelajar, pekerja rendahan bahkan pekerja lepas. Meski kecil, total nilai transaksinya mencapai Rp 30 triliun.
“Total nilai transaksi antar masyarakat umum (ibu rumah tangga, pelajar, pekerja rendahan, pekerja lepas, dan lain-lain) melebihi Rp 30 triliun,” ujarnya.
Data PPATK menunjukkan bahwa pelaku perjudian online juga kerap melakukan tindakan ilegal lainnya seperti rentenir dan penipuan. Hal ini disebabkan karena kurangnya modal pribadi untuk bermain judi online melalui pendapatan yang sah.
“Beberapa data yang sampai kepada kami menunjukkan adanya kaitan dengan tindakan ilegal lainnya, seperti pinjaman, penipuan, dan lain-lain. karena pendapatan sah yang tidak mencukupi untuk mengikuti perjudian online, ”katanya.
“Untuk itu kemarin Presiden menginstruksikan masyarakat untuk menghindari judola, uang harus dikelola untuk hal-hal produktif, tabungan, pendidikan dll. Masyarakat harus benar-benar mengatur keuangannya dengan menghindari judola,” tambah Natsir.
Ia menambahkan, jumlah uang yang dikeluarkan untuk perjudian online sebenarnya semakin berkurang. Meski begitu, Anda juga harus waspada karena jika tidak ditanggapi dengan serius, jumlahnya bisa bertambah. Natsir mengatakan perjudian online berhasil diberantas berkat kerja sama Kementerian dan Lembaga (L/L) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. (ily/negara)