Jakarta –
PT Primissima (Persero) disebut-sebut melakukan PHK terhadap pekerjanya dan menunda gaji. Primissima sendiri merupakan perusahaan publik yang berada di bawah pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Direktur Investasi PPA Ridha Farid Lesmana angkat bicara mengenai hal tersebut. Dia mengatakan, PPA berkomitmen melaksanakan perintah khusus menteri untuk reformasi 14 dari 21 BUMN yang sudah diserahkan kepada manajemen termasuk Primsima.
“Pencapaian model bisnis yang tepat ditingkatkan secara signifikan dengan mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang terukur,” kata Farid kepada detikcom, Jumat (12/7/2024).
Ia mengatakan upaya ini diharapkan dapat menstabilkan kondisi perekonomian dan dunia usaha Bamun Titip Kelola. Ia mengetahui, BUMN Titip Kelola tengah menghadapi berbagai permasalahan, seperti tertundanya pemenuhan kewajiban dan penguatan posisi keuangan.
“Kita tahu BUMN Titip Kelola saat ini sedang menghadapi permasalahan, antara lain pemenuhan kewajiban yang tertunda, penguatan posisi keuangan BUMN dalam proses PKPU, penyelesaian permasalahan hukum dan manajemen, penetapan model bisnis berkelanjutan, efektivitas kerja serta penguatan organisasi dan individu. . Itu terjadi”, menurut penjelasannya.
Ia mengatakan, pihaknya BUMN Titip Kelola akan terus bersinergi dengan BUMN dan Kementerian Danareksa.
Oleh karena itu, PT PPA terus berkoordinasi penuh dengan Kementerian dalam pengelolaan BUMN Titip Kelola, serta transformasi dan investasi BUMN dan Danareksa sebagai perusahaan investasi, tentunya sesuai dengan instruksi dan perintah yang diberikan kepada PT PPA. “, dia menambahkan.
Berdasarkan data yang disampaikan Direktur Utama PT Danrex (Persero) Yadijay Ruchandi dalam rapat dengan Komisi VI pada 26 Juni 2024, terdapat 22 pasien yang dirawat PPA.
Dari 22 BUMN, rencananya ada 4 BUMN yang akan diakuisisi atau dialihkan ke Danrex. Lalu, 4 BUMN perlu penanganan lebih lanjut, salah satunya premissima.
6 BUMN memiliki kapasitas kerja paling rendah. Kemudian, 8 BUMN dimusnahkan.
(acd/hons)