Bandung –
Bertepatan dengan Hari Pos Bhakti ke-79, Pos Indonesia merilis prangko Non-Fungible Token (NFT) pertama yang bergambar Seri Cenderawasih Art Mural. Kehadiran prangko NFT ini bisa menjadi tambahan koleksi bagi para kolektor.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nizar Patria mendorong Pos Indonesia mengembangkan inovasi sebagai bagian dari upaya beradaptasi dengan era ekonomi digital.
“Ini merupakan salah satu prestasi PT Pos Indonesia dalam menciptakan token NFT dan saya kira ini merupakan salah satu langkah awal memasuki ekonomi digital,” kata Nizar di Kantor Pusat Pos Indonesia di Bandung, Jumat (29/9/). 2024).
Selain meluncurkan token NFT untuk bersaing dengan perusahaan logistik lainnya, Nazar berharap Pos Indonesia dapat mengembangkan kemajuan lain seiring dengan pertumbuhan industri teknologi digital.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pos Indonesia Faisal Rashmad Joymadi mengatakan prangko NFT merupakan barang koleksi digital yang mudah dimiliki oleh semua orang. Menurutnya, prangko edisi khusus bagi para filatelis ini bisa menjadi investasi yang menguntungkan. “Prangko NFT ini lebih banyak ditempatkan pada barang koleksi, sehingga barang koleksi dan harganya akan terus naik, dan seluruh penduduk dunia akan lebih mudah untuk memilikinya,” ujarnya menjelaskan
Selain dalam bentuk NFT, Pos Indonesia juga menerbitkan rangkaian prangko ini dalam bentuk fisik agar pembeli dapat memperoleh prangko, baik dalam versi fisik maupun digital. Penciptaan prangko NFT mampu menarik minat generasi muda untuk kembali melakukan hobi mengoleksi prangko.
“Ini kembar, jadi stempel NFT ini ada stempel fisik dan stempel digital,” ujarnya.
Ia juga mengatakan peluncuran prangko NFT pertama di Indonesia menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang memiliki prangko NFT setelah Thailand dan Malaysia. “Kehadiran prangko NFT akan memudahkan transaksi jual beli prangko antar kolektor prangko karena transaksinya dilakukan di platform blockchain,” tutup Faisal. Saksikan video “Singgung Upskilling Talenta Digital, Wamenkominfo Angkat Isu PDNS” (agt/agt)