Jakarta –

Read More : Intel Minta Bantuan Amerika Buat Dekati Apple dan Nvidia

Pemerintah terus berupaya dan mencegah penyebaran konten porno karena merupakan penyakit sosial dalam pembangunan manusia Indonesia. Perdana Menteri Pembangunan dan Kebudayaan Manusia Muhadjir Effendy mengatakan fenomena kemiskinan mungkin menjadi penyebab munculnya permasalahan baru kemiskinan dan deprivasi.

“Dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari pornografi, pemerintah memperkuat kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian pornografi,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini pemerintah telah memiliki peraturan berupa Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2012 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi. Perdana Menteri Muhadjir menegaskan, Perpres yang ada harus diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan saat ini. Hal ini disebabkan karena angka kejadian pornografi saat ini berkembang pesat seiring dengan semakin majunya teknologi.

“Kebijakan presiden ini tidak sejalan dengan semakin berkembangnya permasalahan pornografi yang kita hadapi saat ini. Misalnya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara seimbang, pencegahan saja tidak cukup,” tegasnya.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan bertanggung jawab atas persiapan amandemen Perpres No. 25 Tahun 2012. Menurut Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan, akan dibentuk kelompok kecil yang terdiri dari perwakilan perusahaan dan lembaga terkait untuk menyusun dan mengkaji rencana dan substansi kelembagaan. Penguatan kewenangan Presiden dimaksudkan agar lebih komprehensif dalam penanganan permasalahan eksploitasi di hulu dan hilir, termasuk rehabilitasi korban, penegakan hukum, dan kerja sama internasional.

“Review Perpres ini akan dilengkapi dengan action plan yang lebih detail, penguatan peraturan daerah dan juga gerakan nasional pencegahan dan perlindungan pornografi. Saya kira ini sedang dalam proses otak kita, menerima, mengidentifikasi permasalahannya. Kita perlu melaksanakan Perpres Nomor 25 Tahun 2012,” jelasnya.

Data penegakan hukum pornografi Bareskrim Polri tahun 2024 menunjukkan, sebanyak 1.433 kasus pencabulan terhadap anak, 271 kasus pornografi online, 2.896 kasus persetubuhan dengan anak, dan 32 kasus pornografi yang dilakukan penindakan terhadap anak.

Upaya pemerintah untuk menghapus gambar-gambar porno selama ini sudah dilakukan. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bekerja keras bersama Polri, BSSN, Kementerian PPPA dalam penertiban konten porno. Dalam lima tahun terakhir, ada sekitar 2,7 juta konten negatif yang dihapus dan diblokir.

Saya berharap tujuan baik ini dapat terwujud untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, kuat dan berakhlak mulia dan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, kata Perdana Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna/Rapat Gabungan (RTM) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi, di Ruang Rapat Lantai 14 Kantor Kementerian Koperasi Pembangunan dan Kebudayaan Manusia, Jakarta, Rabu (21) / 8).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Presiden BSSN Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Perwakilan Kementerian Persatuan Politik, Hukum, dan Keamanan. . Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian PPPA, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepolisian, Dinas Kehutanan Jaksa Agung, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baru-baru ini Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir aplikasi Bigo Live. Layanan streaming video mendeteksi konten yang berisi gambar pornografi dan game online.

Budi mengatakan, Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan game online dan pornografi.

“Maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak sebatas pemblokiran aplikasi Bigo Live,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kominfo pada 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terhubung dengan konten game online di aplikasi Bigo Live.

Sementara melalui patroli siber pada 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terhubung dengan konten porno di aplikasi Bigo Live.

Sementara itu, Kominfo mengirimkan dua surat peringatan kepada Bigo Live, dalam hal ini PT Bigo Technology Indonesia. Pertama pada 16 Juli 2024, setelah surat kedua pada 21 Agustus 2024.

Tonton video “Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sebut Angka Kemiskinan Maret 2024 Turun Jadi 9,03%” (agt/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *