Jakarta –

Read More : Jokowi soal Timnas Lolos Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia: Ini Sejarah!

Upaya penyelamatan wisatawan dari korban pemerkosaan di Pantai Pulau Merah penuh drama. Ibarat adegan sinetron, ada situasi yang penuh stres dan ketegangan.

Semua berawal dari keluarga pelaku yang harus membawa korban dan keluarganya ke kantor polisi agar bisa pergi dengan damai. Dua kendaraan terlihat di jalan protokol di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

LJL, keluarga korban pemerkosaan, bersama tiga kerabat tersangka EK berada di dalam mobil. Keluarga tersangka E.K kemudian berpindah ke kendaraan lain. dan D.P.P.

Dalam keadaan panik, cemas dan kebingungan, ibu korban terus berusaha berkomunikasi dengan anak sulungnya yang merantau ke Kepulauan Dewata. Hati kecilnya seolah tak menerima kenyataan bahwa kejadian yang menimpa anak itu berakhir damai.

Keluarga almarhum diketahui sudah tiga hari berada di rumah pelaku. Mereka sepertinya terjebak di sana. Selain dipaksa menempuh jalan damai, ia juga dipaksa menikah dengan pelaku kekerasan.

“Saya terus memberi tahu anak saya bahwa saya ingin membawanya ke kantor polisi. Mereka menyuruh saudara perempuannya untuk menikah dengan pelaku kekerasan. Saya mengetik dan berkata kepada bayi saya karena dia gemetar, saya bingung,” kata RL, ibu korban, Rabu (1/5/2024).

Dalam keadaan panik, RL spontan berinisiatif meminta mobilnya berhenti dengan alasan sakit perut. Saat mobil berhenti, RL meminta putranya untuk ke kamar mandi secara bersamaan. Di kamar mandi, dia terus berkomunikasi dengan anak yang lebih besar dan meminta bantuan.

“Aku banyak menghabiskan waktu di kamar mandi di Indomaret Pesanggaran. Aku sudah selesai membacakan bayiku aku menyuruhnya buang air tapi bagaimana caranya lama sekali karena aku menunggunya sembuh,” jelas RL dalam ceritanya. .

Sedangkan SS, ayah LJL masih berada di dalam mobil menjaga adiknya.

“Suamiku hanya diam, bingung, tidak mengerti apa yang akan dilakukan Wes. Hingga wajahnya membiru, dia tidak berani makan selama di sana,” kata RL.

Selang 30 menit, sebuah mobil sedan dan minibus berhenti dan mencegat dua mobil yang dikendarai keluarga tersangka.

Sebanyak 10 orang turun dari mobil dan meminta LJL dan ibunya untuk masuk ke dalam mobil. Menurut RL, 10 orang tersebut merupakan tim bantuan dan kuasa hukum yang ditunjuk Pemda Banyuwangi untuk mengawal kasus LJL.

“10 atau 12 orang dalam dua mobil berhenti di dekat toko. Mereka suruh saya dan keluarga segera masuk ke dalam mobil, mereka bilang anak saya yang pertama lapor, saya suruh lapor lokasinya,” jelasnya. Tim Hukum

Layaknya di sinetron, kericuhan langsung terjadi di pinggir jalan dan di halaman toko. Hal ini menjadi permasalahan bagi warga. Ahmad Wahudi, asisten hukum korban, membenarkan kejadian tersebut.

Wahyudi menambahkan: “Drama ini seperti sinetron, kami mempertemukan mereka sebagai satu keluarga.

Ia mengatakan, upaya perdamaian keluarga kedua tersangka kurang normal. Selain itu, dengan cara memindahkan korban dan keluarganya ke rumah tersangka dan terus melakukan tekanan melalui pendekatan yang disebut kekeluargaan dan persaudaraan.

“Ini tidak wajar, mereka berhari-hari membawa tersangka ini ke saudaranya dan meminta upaya damai untuk mendapatkan tanda tangannya,” tegasnya.

Wahyudi dan tim Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan memantau dan memastikan kelanjutan proses hukum kasus ini.

Korban yang berusia 17 tahun diperkosa oleh dua pelaku saat berlibur di Pantai Pulau Merah di Banyuwangi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saksikan video “Pertamina Jamin Ketersediaan LPG di Mudik Banyuwangi-Bali” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *