Jakarta-

Ibu 3 anak Rusia dideportasi dari Bali Dia merasa sangat nyaman tinggal di Pulau Dewata sampai batas waktu yang ditentukan berlalu, yah, terlalu lama

Seorang ibu muda Rusia dan ketiga anaknya, masing-masing MA, BS dan AS, dideportasi dari Pulau Dewata oleh Imigrasi Bali.

TS dan ketiga anaknya dideportasi karena telah melampaui izin tinggal dengan tinggal di Bali lebih dari 2 bulan.

Mereka telah melampaui batas waktu tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari,” kata Pramela Unidar Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkomham) Bali, pekan lalu.

Pramela tidak merinci kegiatan yang dilakukan keluarga ekspatriat Rusia tersebut selama berada di Bali agar bisa tinggal lebih lama.

TS dan ketiga anaknya kembali ke negaranya pada Selasa pekan lalu (4/6). TS dan anak-anaknya dideportasi menggunakan Qatar Airways QR 961-QR 339 tujuan Denpasar-Doha-Moskow.

“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA di Bali,” kata Pramela.

Tak hanya TS dan ketiga anaknya, ada juga warga negara Italia (WN) yang diusir dari Bali berinisial MDM

MDM diasingkan karena alasan yang sama. MDM di pasir diketahui bertahan selama lebih dari 60 hari

MDM kembali ke negara asalnya dengan penerbangan Qatar Airways QR 963-QR 115 dengan tujuan Denpasar, Doha dan Roma. Dia kembali ke negaranya dengan biaya sendiri.

Ia mengatakan: “MDM yang dideportasi akan dimasukkan dalam daftar pembatasan Direktorat Jenderal Imigrasi.”

Saksikan video “Sucozin diduga terbakar di gudang gas LPG di Bali” (sim/sim)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *