Jakarta –
Read More : Turis Inggris ke Roma Saat Perayaan Yubelium Diminta Ekstra Hati-hati
Saat bepergian ke luar negeri, biasanya para pelancong membeli barang-barang untuk dibawa pulang ke negara asalnya. Setibanya di Indonesia, barang bawaan Anda akan diperiksa oleh petugas bea cukai.
Namun, hanya sedikit wisatawan yang menghadapi kendala saat melewati bea cukai di bandara, jika bagasi mereka disita atau dikenakan biaya. Untuk memudahkan pelanggan dalam memberikan pemeriksaan pabean, sebaiknya mengacu pada petunjuk pemberian pemeriksaan pabean.
Seperti yang disampaikan Detikcom, berikut beberapa tips untuk memastikan barang Anda lolos pemeriksaan bea cukai.
1. Harga barang yang dijual kurang dari 500 dollar
Beberapa orang di negara lain biasanya membeli barang untuk diri mereka sendiri atau sebagai oleh-oleh. Namun, perlu ditekankan bahwa wisatawan tidak boleh membeli barang di atas $500.
Karena kargo pribadi sampai dengan nilai FOB $500 dibebaskan dari bea masuk. Tidak ada tanggung jawab karena barang yang dimaksudkan untuk penggunaan pribadi bersifat non-komersial dan tidak dapat dijual kembali.
Jika nilai properti di atas batas, terdapat NPWP ditambah pajak penghasilan sebesar 10 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen, dan pajak penghasilan ditambah NPWP sebesar 10 persen atau 20 persen.
2. Jangan menghabiskan lebih dari $1.500 untuk satu item
Pada tahun Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada Maret 2024 memuat aturan pembatasan jumlah barang yang dijual. Barang-barang tersebut antara lain tas, mutiara, produk hewani, dan barang elektronik yang nilainya tidak melebihi FOB USD 1.500. Pembeli harus membeli barang di bawah $1.500 untuk menghindari bea masuk.
3. Gabungkan semuanya dengan baik
Kargo harus diamankan dengan baik untuk menghindari kecurigaan dari petugas bea cukai. Dengan begitu, benda tersebut tidak perlu dirobohkan untuk melihat isinya. Wisatawan dapat menyimpan barang-barang pakaian di dalam tas atau dompet untuk memudahkan check-in.
4. Isi formulir bea cukai dengan benar
Saat tiba di Indonesia dari tujuan lain, traveler harus melengkapi Customs Declaration (CD) atau deklarasi bagasi penumpang.
Saat Anda mengisinya, pastikan untuk menunjukkan dengan tepat apa yang Anda kembalikan. Dengan cara ini, pihak berwenang tidak curiga dan tidak ada penangkapan yang mungkin dilakukan.
Pelaporan bagasi dapat dilakukan secara online dua hari sebelum penumpang tiba di Indonesia. E-CD tersebut dapat diakses melalui situs resmi ecd.beacukai.go.id. Setelah mengisi formulir e-CD, akan ditampilkan kode QR yang harus dipindai di pos pemeriksaan bea cukai, di bandara.
5. Siapkan pesanan pembelian
Pelaku perjalanan yang membeli barang di luar negeri disarankan untuk menyiapkan kuitansi penjualan atau kwitansi. Pasalnya, petugas bea cukai seringkali membutuhkan catatan untuk menentukan nilai transaksi saat menghitung bea masuk dan pajak penghasilan.
Nah, itulah daftar tips mendapatkan review rutin di saku Anda. Selamat liburan, lawan.
Simak Video “Petugas Bea dan Cukai Purwakarta Tolak Komentar Usai Dikeluarkan KPK” (Sim/Sim)