Jakarta –

Beberapa negara masih melarang perayaan Natal. Daftar tersebut termasuk yang dekat dengan Indonesia, tetangga kita.

Natal akan segera dirayakan oleh umat Kristiani di seluruh dunia. Berbagai kegiatan, mulai dari keagamaan hingga seremonial, akan dihadiri oleh keluarga dan sahabat yang merayakan.

Namun, ada beberapa negara yang melarang keras perayaan Natal dan tak segan-segan memberikan denda kepada warganya yang merayakannya.

Lantas, negara mana saja yang melarang perayaan Natal? Berikut daftarnya:

1. Somalia

Seperti dilansir CGTN Afrika, pemerintah Somalia sudah lama melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya. Aturan ini telah ditetapkan sejak tahun 2009 dengan penerapan syariah.

Salah satu alasan utama mengapa Natal dan Tahun Baru dilarang di negara mayoritas Muslim adalah ketakutan akan serangan kelompok Islam.

“Perayaan ini tidak ada hubungannya dengan Islam,” kata seorang pejabat Kementerian Agama baru-baru ini.

Meski dilarang merayakannya secara terbuka, seperti di hotel dan tempat umum, orang asing tetap diperbolehkan merayakan hari raya umat Kristiani di rumahnya.

Tak hanya itu, Wali Kota Mogadishu Yusuf Hussein Jimale mengatakan larangan perayaan Natal di ibu kota Somalia itu tidak berlaku bagi warga non-Muslim.

“Non-Muslim bebas merayakannya. Kami tidak memaksa,” kata Jimale.

Selain itu, Jimale mengatakan larangan Natal berlaku bagi penduduk Muslim dan dilakukan untuk mencegah kemungkinan serangan kelompok Islam militan Al-Shabaab terhadap orang-orang yang berkumpul di hotel atau tempat umum lainnya.

Namun, pesta akan diizinkan di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pangkalan pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika yang berbasis di Somalia untuk mendukung perjuangan pemerintah melawan militan yang terkait dengan al-Qaeda.

2. Korea Utara

Korea Utara adalah salah satu negara komunis terakhir di dunia. Di negara pimpinan Kim Jong Un ini mayoritas warganya menganut agnostik (pandangan bahwa Tuhan tidak bisa diketahui dan tidak akan pernah bisa diketahui) dan atheis (tidak percaya pada Tuhan).

Menurut berbagai sumber, umat Kristiani tidak bisa leluasa merayakan hari lahir Yesus. Jika tertangkap, mereka bisa menghadapi hukuman mati.

Menurut Express, Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada tahun 1948.

Konstitusi Korea Utara sebenarnya memberikan kebebasan beragama kepada seluruh warga negaranya, namun siapa pun yang diketahui berpartisipasi dalam upacara perayaan dapat dipenjara dan dijatuhi hukuman mati.

3.Brunei Darussalam

Menurut The Independent, negara pimpinan Sultan Hassanal Bolkiah itu melarang perayaan Natal terbuka. Namun, umat Kristiani dapat merayakannya secara tertutup dan melapor kepada pihak berwenang.

Larangan ini, yang diberlakukan pada tahun 2014, terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai perayaan Natal yang berlebihan yang dapat menyesatkan populasi Muslim di Brunei Darussalam.

Warga yang merayakan Natal secara tidak sah dan tidak melaporkannya kepada pihak berwajib bisa didenda hingga Rp 280 juta atau bahkan lima tahun penjara.

4. Iran

Dengan penduduk mayoritas beragama Islam, Iran juga mulai melarang perayaan Natal di tempat umum. Larangan ini berlaku untuk segala bentuk aktivitas, termasuk memasang pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal.

Pelanggaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan sanksi berupa denda atau penjara. Meski demikian, umat Kristiani di Iran tetap bisa merayakan Natal di tempat pribadi seperti rumah atau gereja.

5. Tajikistan

Pemerintah setempat melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk memasang pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara.

Larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Namun umat Kristiani di Tajikistan tetap bisa merayakan Natal di tempat pribadi seperti rumah atau gereja. Selain berita mengenai negara yang melarang perayaan Natal, detikTravel juga penuh dengan berita menarik lainnya yang bisa Anda baca kembali. Tonton video “7 Hal yang Harus Ditanyakan Calon Tetangga Sebelum Membeli Rumah” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *