Jakarta –
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menangkapnya pada Senin (22/4) di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap enam tersangka, salah satunya adalah putri Tariq Halilintar.
“Pada hari Senin tanggal 22 April pukul 23.00 WIB diterima laporan masyarakat di Hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, bahwa hotel tersebut digunakan sebagai tempat tindak pidana narkoba,” kata Wakil Kasat Reskrim AKP AKP Rezka. Departemen. . Anugras akan menemui Polda Metro Jaya pada Selasa (23/4).
“Ditemukan enam orang di lokasi kejadian berinisial: AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki HJ, 27 tahun, laki-laki,” imbuhnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa ganja cair atau THC vape.
Setelah dilakukan pengujian, ditemukan bukti positif adanya ganja. Enam orang mengikuti tes urine, empat orang mengonsumsi ganja, sedangkan dua orang lainnya mengonsumsi amfetamin.
Dari hasil pemeriksaan, Chika diketahui telah mengonsumsi barang ilegal tersebut selama setahun.
“Kami memeriksa perawat CK.” “Dia sudah setahun lebih mengenal narkoba,” jelasnya.
Dalam kasus ini, mereka terancam hukuman pidana 4 tahun.
“Pasal yang kami pakai Nomor 127.35 Tahun 2009, ancaman hukumannya 4 tahun. Kalau syarat rehabilitasi terpenuhi, bisa saja dilakukan rehabilitasi,” tutupnya. Tonton “Chandrika Chika Selebgram Ditangkap Polisi Karena Terkait Narkoba” (ass/sayang)