Jakarta –

Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, diperiksa penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penipuan Rp6,9 miliar. Hingga pukul 10.00, polisi masih mendalami laporan mantan istri Tiko Aryawardhana, AW.

AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Bintoro, Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan, “Saat ini persidangan masih berlangsung dan kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh dan detail terhadap kasus yang dilaporkan mantan istrinya tersebut.” 2024).

Tiko Aryawardhana saat ini masih berstatus saksi. Jika terjadi perkembangan lebih lanjut, polisi akan segera menginformasikan perkembangan kasusnya.

“Oleh karena itu, kami masih berperan saat pawai, jadi kalau sudah selesai kami akan kirimkan ke rekan-rekan media,” kata Bintoro kepada AKBP.

Usai peninjauan, Tiko Aryawardhana pun akan memberikan pernyataan kepada media.

Nantinya informasi dari kuasa hukum Tiko juga akan diberikan kepada media, tutupnya.

Tiko Aryawardhana diduga melakukan penggelapan dana PT Arjuna Advay Sanjaya (AAS) antara tahun 2015 hingga 2021. Dia dikatakan telah menggelapkan dana perusahaan sebesar $6,9 miliar.

Perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan ini didirikan oleh Tiko Aryawardhana bersama mantan istrinya AW. Tiko Aryawardhana diduga melakukan penggelapan tugas kedinasan dan pelanggaran Pasal. 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Simak Video “Suami BCL Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Penggelapan” (ahs/mau)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *